MASAKINI.CO – Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, memita kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memperpanjang dana otonomi (Otsus) di Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027.
Hal itu disampaikannya ketika membacakan kata sambutan dalam Pelantikan Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022, Nova Iriansyah, di gedung paripurna DPRA, Kamis, 5 November 2020. Dahlan menyinggung persoalan dana Otsus itu di depan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelum proses pelantikan Nova Iriansyah.
“Dana tersebut sangatlah dibutuhkan oleh Aceh terutama untuk pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan,” kata Dahlan.
Menurut Dahlan, dana otsus secara membuktikan kehadiran negara untuk dapat memenuhi hak dasar serta hak konstitusional warga negara. Dia berharap dana otsus terus ada.
“Maka dari itu kami meminta Pemerintah Aceh untuk turut dapat mengadvokasi agar keberadaan dana otsus dapat terus berlangsung,” ujar Dahlan.[]