Banpres Sukses Kembangkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Aneka kerajinan rotan di Desa Aneuk Paya, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.[Ahlul Fikar]

Bagikan

Banpres Sukses Kembangkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Aneka kerajinan rotan di Desa Aneuk Paya, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.[Ahlul Fikar]

MASAKINI.CO – Program bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta pada pelaku UMKM memberi hasil positif untuk mempertahankan bahkan mengembangkan usaha para pelakunya.

Program yang diluncurkan pada Agustus 2020 ini sudah tersalurkan 100 persen pada bulan Oktober lalu pada 9 juta target penerima manfaat yakni, pengusaha mikro yang utamanya belum tersentuh layanan perbankan.

Program ini cepat terserap dengan dukungan Bank Himbara, Koperasi, Pemda, dan K/L yang melakukan pendampingan. Pemerintah pun menambah jumlah pelaku usaha mikro penerima manfaat BPUM tersebut hingga total keseluruhannya menjadi 12 juta UMKM.

“Alhamdulillah setelah adanya bantuan (BPUM), saya bisa memperlebar tempat atau meja untuk usaha tambahan. Kemudian saya menambahkan usaha gorengan. Saya memanfaatkan sayur yang ibu saya jual agar tidak terbuang sia-sia,” terang Iis Suminar, pelaku usaha pecel karedok dan gado-gado, penerima manfaat BPUM yang menyampaikan rasa syukurnya mendapat bantuan tersebut pada acara Dialog Produktif bertema Pejuang Ekonomi Garis Depan Wirausahawan Usaha Mikro, yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Bantuan Rp2,4 juta diterima Iis pertama kali di bulan Oktober lalu. Sebagai seorang pedagang gado-gado, Iis tidak pernah menggunakan ATM sebelumnya. Lantas demi mendapatkan BPUM ini, Iis memberanikan diri untuk menanyakan ke pihak desa dan berkunjung ke bank demi memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Awalnya Iis ragu untuk mendatangi bank.

“Saya menanyakan ke security bank, perihal dana UMKM. Karena saya mendapat informasi ini pertama kali lewat media sosial,” ujar Iis.

Selain sebagai penerima BPUM Iis juga mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro. Bantuan stimulus usaha ini merupakan program dengan suku bunga 0% hingga 31 Desember 2020. Dengan diberikan tambahan subsidi bunga KUR 6 persen sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020. Batas maksimum kreditnya adalah sebesar Rp10 juta.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist