MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

MPU Bertemu DPRK Bahas Game Judi Online

Redaksi by Redaksi
10 November 2020
in Headline, News
0
MPU Bertemu DPRK Bahas Game Judi Online

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) di Lantai III Ruang Banggar, Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (09/11/2020). Pertemuan ini membahas terkait maraknya judi online di kalangan masyarakat. Foto: Ahlul Fikar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh bertemu Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) membahas terkait mewabahnya judi Higgs Domino di lapisan masyarakat saat ini.

Pertemuan ini awalnya direncanakan dalam kunjungan kerja Pimpinan DPRK Banda Aceh di Kantor MPU beberapa waktu lalu. Namun karena kondisi tidak mendukung, pertemuan ini berlangsung di Lantai III Ruang Banggar, Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (09/11/2020).

RelatedPosts

Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Meninggal di Banda Aceh, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

HUT ke-28 PAN, DPW Aceh Pilih Berbagi dengan Anak Yatim

Lima Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Mengintai Sejumlah Wilayah

Dalam kesempatan itu, Ketua MPU Kota Banda Aceh Tgk Damanhuri Basyir menyampaikan, secara garis besar semua yang berkaitan dengan perjudian hukumnya haram sesuai fatwa nomor 1 Tahun 2016 tetang judi online.

Namun, dalam penanganan terkait maraknya perjudian online ini membutuhkan kajian mendalam yang melibatkan banyak pihak.

Ia menegaskan, MPU Kota Banda Aceh bertugas untuk mensosialisasikan terkait fatwa tersebut, akan tetapi penindakan itu ada pada instansi terkait.

“Kami hanya berhak mengeluarkan tausiah, sedangkan tindakan itu ada pada pihak yang berwenang untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

Menurutnya, pemberantasan judi online ini harus dimulai dari tingkat gampong (desa) agar lebih efektif.

“Di tingkat gampong itu diberdayakan Majelis Adat Aceh (MAA) sebab merekalah yang lebih tau tentang penanganan sebuah desa, mungkin itu akan lebih efektif,” ungkapnya.

“Dan apabila ini berjalan semua sesuai bidang masing-masing walaupun tidak capai sepenuhnya, setidaknya ada upaya,” lanjutnya.

Ketua Komisi A MPU Banda Aceh, Tgk Tarmizi M. Daud menyampaikan tidak ada tawar menawar dengan judi, menurutnya ini perbuatan yang dilarang oleh agama dan harus dipikirkan bersama untuk bertindak dan mengambil langkah-langkah mengantisipasi penyebaran yang lebih luas lagi.

“Kami (MPU) konseptor bukan eksekutor. Butuh strategi dari segala pihak. Hukum udah jelas, langkah kita salah,” katanya.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) di Lantai III Ruang Banggar, Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (09/11/2020). Pertemuan ini membahas terkait maraknya judi online di kalangan masyarakat. Foto: Ahlul Fikar

Sementara itu, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, didampingi Wakil Ketua I, Usman SE; menyampaikan pihaknya mengundang khusus ketua MPU dan jajaran ini sebagai bentuk  komitmen dan keseriusan dalam menanggapi keluhan dari masyarakat terkait maraknya perjudian online ini.

Menurut Farid Nyak Umar, dari segi fatwa sudah disampaikan oleh MPU bahwa sudah ada fatwa nomor 1 Tahun 2016 tentang judi online itu haram, dan juga nomor 3 tahun 2019 Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Hukum Game PUBG (Player Unknown’s Battle Grounds) dan Sejenisnya Menurut Fiqh Islamerrege,  yang merebak beberapa tahun yang lalu.

“Dari segi qanun dan fatwa ini sudah sangat jelas hukum konsekuensi dari aktivitas judi online ini. Sebagai wakil masyarakat Banda Aceh menyampaikan keluhan itu dengan masukan dari anggota MPU ini akan berkoordinasi dengan pemerintah kota Banda Aceh,” kata Farid Nyak Umar.

Menurut politisi PKS itu pihaknya juga akan mengundang instansi terkait yaitu Dinas Syariat Islam, untuk bagaimana kemudian melibatkan para dai, supaya mereka menyampaikan kepada para jamaah, masyarakat tentang judi online ini yang sangat membahayakan generasi muda dan juga pelibatan Dinas Pendidikan Dayah untuk memberdayakan majelis ta’lim, MAA, dan tokoh –tokoh masyarakat lainnya.

“Begitu juga satpol PP untuk melakukan penegakan hukum untuk memberikan contoh bahwa itu bukanlah perbuatan kita selaku muslim. Masukan yang sangat penting adalah pelibatan diskominfotik, bagaimana mengkaji apakah dari segi informasi teknologi (IT) ini memungkinkan untuk memutuskan mata rantai maraknya game tersebut,” tuturnya.

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Tati Meutia Asmara, menyambut baik masukan dari MPU menurutnya ada dua hal yang perlu diperhatikan pertama dari sisi pendidikan, pihaknya melihat bahwa efek daring yang selama ini  dilakukan saat pandemi membawa pengaruh lain kepada anak anak sehingga ini juga menjadi perihal judi online semakin marak.

“Dalam hal ini akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan, Selain itu, Komisi IV sedang melakukan pembahasan qanun ketahanan keluarga, karena maraknya judi online ini sangat tergantung pada kekuatan keluarga itu sendiri, harapan saya dengan begitu banyak masukan dari MPU ini akan menjadi item yang dimasukan dalam pasal raqan ketahanan keluarga tadi,” kata Tati Meutia Asmara.[]

Tags: Banda AcehChipDOMINODPRK Banda AcehJUDIMPU
Previous Post

VIDEO | Rekomendasi Film Yang Dapat Ditoton Selama Pandemi

Next Post

Banpres Sukses Kembangkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Related Posts

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

DPRK-Pemko Banda Aceh Sepakat Tata Ulang Taman Sari dan Putroe Phang

by Riska Zulfira
15 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK Banda Aceh menyepakati revitalisasi dua ruang publik ikonik kota, yakni Taman Sari...

HIV Makin Tinggi, DPRK Banda Aceh Usul Pembentukan Komite Penanganan AIDS

by Redaksi
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – DPRK Banda Aceh mendorong pembentukan Komite Penanggulangan AIDS sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan HIV/AIDS...

Next Post

Banpres Sukses Kembangkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Habib Rizieq Pulang Disambut Takbir

Habib Rizieq Pulang Disambut Takbir

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...