MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong Koperasi Merah Putih Syariah (KDMPS) mempercepat transformasi digital agar pengelolaan koperasi lebih tertata sekaligus mampu memperkuat ekonomi masyarakat gampong.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah mengatakan digitalisasi koperasi tidak boleh hanya menghasilkan aplikasi, tetapi harus memberi manfaat langsung bagi pengurus, anggota, UMKM dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Afdhal dalam Focus Group Discussion (FGD) pengembangan sistem Koperasi Desa Digital berbasis platform terintegrasi bersama tim peneliti Universitas Syiah Kuala.
“Kita harus membangun kebijakan yang berbasis data dan riset. Teknologi harus menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan koperasi kepada masyarakat,” ujar Afdhal, Selasa (6/10/2026).
Ia mengatakan sistem digital perlu mendukung seluruh kegiatan koperasi, mulai dari pendataan anggota, katalog produk UMKM, persediaan, transaksi, pembukuan hingga pelaporan.
Dengan sistem yang terintegrasi, koperasi diharapkan dapat memperluas akses pasar sekaligus membuka peluang bagi UMKM lokal menjadi bagian dari rantai pasok koperasi.
Afdhal juga menekankan pentingnya sumber daya manusia dalam menjalankan transformasi tersebut. Pemko Banda Aceh mendorong keterlibatan generasi muda terdidik, termasuk lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), untuk mendampingi koperasi di tingkat gampong.
“Sistem digital secanggih apa pun tidak akan memberikan dampak apabila tidak didukung sumber daya manusia yang mampu mengoperasikannya. Karena itu, generasi muda harus hadir di gampong, mendampingi koperasi dan membantu UMKM kita naik kelas,” katanya.
Menurut Afdhal, keberhasilan koperasi tidak cukup dilihat dari jumlah koperasi yang terbentuk atau aplikasi yang tersedia. Indikatornya harus terlihat dari meningkatnya transaksi ekonomi, bertambahnya UMKM yang terlibat, membaiknya pelayanan anggota dan semakin kuatnya perputaran ekonomi di gampong.
Ia juga mengingatkan agar pengembangan sistem koperasi di Banda Aceh tetap mengacu pada prinsip syariah, transparansi dan akuntabilitas.
Afdhal berharap FGD bersama tim peneliti Universitas Syiah Kuala menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam pengembangan Koperasi Merah Putih Syariah di seluruh gampong Banda Aceh.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan sistem digital, tetapi membangun koperasi yang sehat, transparan, adaptif, dan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat gampong,” ujarnya.










Discussion about this post