MASAKINI.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyalurkan bantuan pemerintah dalam bentuk apresiasi pelaku budaya (APB) untuk 59 ribu pelaku budaya terdampak pandemi COVID-19.
Bantuan sebesar Rp 1 juta ini diberikan kepada pelaku budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, pihaknya melakukan pendataan APB dalam dua tahapan.
Untuk tahap I, bantuan sudah disalurkan kepada 10.107 pelaku budaya. Sementara untuk APB tahap II prosesnya masih berada dalam tahap verifikasi dokumen dan karya yang sudah dikirimkan oleh calon penerima bantuan.
“Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat pandemi Covid-19. Kami berharap bantuan ini bisa tetap membuat kreativitas kita tetap menggeliat di masa pandemi,” ujar dia melalui keterangan resmi, Selasa (10/11).
Meski sudah tersalurkan kepada 10 ribu lebih penerima, per 3 November 2020 masih ada 232 penerima APB tahap 1 yang penyalurannya perlu perbaikan data.
Sementara untuk APB tahap II, seluruh calon penerima bantuan harus segera melengkapi data di laman https://apb.kemdikbud.go.id, dengan mekanisme seleksi terhadap besarnya dampak, perlunya intervensi, dan konsistensi kiprah di bidang kebudayaan.
“Memang dalam proses pencairan APB, terutama di tahap 1, terdapat sejumlah hambatan dalam pelaksanaan. Oleh karena itu saya meminta maaf dan berterima kasih atas kesabaran pelaku budaya dalam proses pencairan bantuan,” ucapnya.
Sebagai informasi, APB adalah program pemberian layanan pelindungan pelaku budaya terdampak pandemi COVID-19. Program ini merupakan sebuah usaha pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat wabah COVID-19. []
JAWAPOS