MASAKINI.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 merupakan hukum tertinggi.
Saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, ia menyebutkan penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.
“Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya pembubaran kerumunan,” ujar Jokowi, Senin (16/11).
Ia meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” tegasnya.
Saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.
“Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik pada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” ujarnya.
Selain itu, Jokowi mengingatkan daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.
“Jangan sampai apa yang telah dikerjakan para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada,” tegasnya lagi.[]