Sri Mulyani: Rebound Kuartal III Tanda Ekonomi Pulih dari Pandemi

Menkeu, Sri Mulyani Indrawati.[Kemenkeu/Pushaka]

Bagikan

Sri Mulyani: Rebound Kuartal III Tanda Ekonomi Pulih dari Pandemi

Menkeu, Sri Mulyani Indrawati.[Kemenkeu/Pushaka]

MASAKINI.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pihaknya siap untuk mendesain kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dari pandemi Covid-19.

Rebound yang terjadi di kuartal III-2020, kata Sri Mulyani menjadi tanda pemulihan ekonomi Indonesia. Sejumlah instrumen kebijakan, baik fiskal dan moneter, diharapkan terus dijalankan untuk melanjutkan rebound ini menjadi pemulihan yang solid dan berkelanjutan.

“Kami siap menggunakan instrumen fiskal, kita bekerja sama dengan otoritas moneter, kementerian lainnya, dan pemerintah daerah agar kita dapat menciptakan lingkungan yang tepat untuk berinvestasi sehingga kita dapat pulih sepenuhnya dengan seluruh kekuatan yang turut berpartisipasi dalam pemulihan ini,” katanya.

Menkeu berharap American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham Indonesia) dapat menjadi mitra dalam pemulihan ekonomi dengan berinvestasi di Indonesia.

“Sebagai salah satu ekonomi dan populasi terbesar di dunia, Indonesia tentunya adalah tempat yang tepat untuk berinvestasi,” ungkap Menkeu dalam The 8th US-Indonesia Investment Virtual Summit 2020 yang diselenggarakan secara daring, Selasa (8/12).

Pemerintah melakukan berbagai upaya, termasuk dengan penerbitan UU Cipta Kerja yang di dalamnya membahas investasi untuk penciptaan lapangan pekerjaan hingga reformasi perpajakan.

“Di bidang perpajakan, kami telah meluncurkan banyak kebijakan di berbagai area yang juga dalam kemampuan kami untuk menarik lebih banyak modal sehingga mereka dapat berinvestasi dalam aktivitas produktif,” katanya.

Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kemampuan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat mereka yang berdomisili di Indonesia atau menjadi wajib pajak luar negeri.

“Semua perubahan dari rezim pajak global menjadi rezim teritorial akan memberikan kemampuan bagi individu maupun perusahaan untuk menentukan,” ujar Menkeu.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist