Presiden Jokowi: Vaksin COVID-19 Gratis

Presiden Jokowi

Bagikan

Presiden Jokowi: Vaksin COVID-19 Gratis

Presiden Jokowi

MASAKINI.CO – Presiden Jokowi menegaskan bahwa vaksin COVID-19 akan diberikan kepada masyarakat secara gratis.

Presiden Jokowi mengatakan, keputusan tersebut setelah pemerintah menghitung kemampuan keuangan negara. Keputusan juga diambil setelah dirinya menerima banyak masukan dari masyarakat

“Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis,” kata Presiden dalam keterangan pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Rabu (16/12).

Untuk itu, Presiden Jokowi instruksikan kepada seluruh jajaran kabinet kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun 2021.

“Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin,” katanya.

BACA JUGASatgas Kaji Opsi Perusahaan Tanggung Vaksinasi Karyawan

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan vaksin virus Korona telah tiba di Indonesia. Vaksin COVID-19 yang tiba di Indonesia adalah vaksin buatan Sinovac, sebanyak 1, 2 juta vaksin.

“Saya ingin menyampaikan satu kabar baik bahwa hari ini pemerintah sudah menerima 1,2 juta vaksin COVID-19. Vaksin ini buatan Sinovac, yang kita uji klinis di Bandung sejak Agustus 2020,” kata Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (6/12).

BACA JUGAPemerintah Tambah Jatah Vaksin Gratis

Jokowi menambahkan pemerintah saat ini juga masih mengupayakan mendatangkan 1,8 juta dosis vaksin. Diperkirakan vaksin tersebut akan tiba Januari 2021.

“Kita sangat bersyukur, alhamdulillah vaksin sudah tersedia, artinya kita bisa mencegah meluasnya wabah COVID-19,” ujar Jokowi.

Meski demikian Jokowi mengingatkan vaksin tak bisa langsung digunakan. Vaksin harus lebih dulu melewati tahapan-tahapan di BPOM untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat. []

JAWAPOS

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist