Bea Cukai Aceh Musnahkan Ratusan Karton Rokol Ilegal Senilai 19 Miliar

Pemusnahan barang bukti rokok ilegal di halaman Kanwil Bea Cukai Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Bea Cukai Aceh Musnahkan Ratusan Karton Rokol Ilegal Senilai 19 Miliar

Pemusnahan barang bukti rokok ilegal di halaman Kanwil Bea Cukai Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh bersama Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memusnahkan rokok ilegal sebanyak 9.260.000 batang yang dikemas dalam 926 karton di halaman kantor Bea Cukai Aceh, Kamis (2/5/2024).

Rokok ilegal itu merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan bea cukai di perairan utara Lhokseumawe pada Desember 2023 berasal dari Thailand.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Safuadi menyebutkan total perkiraan barang yang dimusnahkan sebesar Rp19 miliar dengan potensi kerugian negara yang di selamatkan sebesar Rp24,6 miliar.

“Ini kita lakukan di dua lokasi, di sini dilakukan secara simbolis kemudian dilanjutkan di PT Solusi Bangun Andalas Lhoknga untuk dijadikan sebagai bahan bakar mereka,” katanya usai pemusnahan.

Menurutnya barang ilegal itu melibatkan dua tersangka yang saat ini telah masuk tahap persidangan, sementara seorang lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya berperan sebagai kurir pengantar ke daratan Aceh.

“Sementara untuk DPO masih terus dilakukan pengembangan,” ucapnya.

Marak masuknya rokok ilegal, kata dia, disebabkan faktor tidak cinta produk lokal. Padahal Aceh memiliki merek rokok lokal yang diproduksi menggunakan bahan baku terbaik yang bahkan telah diakui dunia.

“Tapi kita belum memiliki industrinya, sehingga masyarakat memilih rokok yang lebih murah, padahal Aceh juga mampu menghasilkan rokok murah dengan kualitas bagus,” terangnya.

Kemudian, ia mendorong agar konsumen dapat lebih percaya kepada rokok produksi lokal Aceh, karena selain dapat memperbaiki ekonomi juga mampu menyerap tenaga kerja.

“Kalau konsumen sudah banyak, mereka akan tersaingi. Namun kita juga membatasi rokok agar tidak dikonsumsi anak sekolah atau di bawah umur,” tuturnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist