MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, September 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Aceh, DPRA dan Forbes Sepakat Fokus Revisi UUPA pada Kewenangan dan Fiskal

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
16 Juni 2026
in Daerah
0

Sekda Aceh dalam diskusi yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta, Senin (15/6/2026) malam.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh bersama pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh kembali mematangkan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), dengan menitikberatkan pada penguatan kewenangan dan fiskal Aceh.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam diskusi yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta, Senin (15/6/2026) malam. Pertemuan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 19.30 WIB hingga 22.30 WIB.

RelatedPosts

BPKK Banda Aceh Buka Layanan Pajak di CFD, Diskon Pokok Pajak hingga 75 Persen

Lamteh Aceh Besar Disiapkan Jadi Sentra Pembibitan Mangrove

Glassmart Hadir di Aceh Besar, Wabup Syukri Bicara Peluang Industri Kaca

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menegaskan bahwa pembahasan revisi UUPA merupakan agenda strategis yang menentukan masa depan Aceh.

“Duduk bersama sangat penting, sebab membahas revisi UUPA sama dengan menata masa depan Aceh,” kata Nurlis menyampaikan pesan Gubernur Mualem.

Menurutnya, Mualem secara khusus mengarahkan agar pembahasan revisi UUPA difokuskan pada dua isu utama, yakni penguatan kewenangan Aceh dan aspek fiskal daerah.

Untuk itu, Mualem menginstruksikan Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, memandu jalannya diskusi. Pertemuan berlangsung intens dengan pembahasan yang terfokus pada upaya memperkuat posisi Aceh dalam kerangka otonomi khusus.

Dari unsur Forbes Aceh, hadir Ketua Forbes Aceh TA Khalid bersama anggota Forbes lainnya, yakni Nasir Djamil, Ghufran Zainal Abidin, Muslim Aiyub, dan Teuku Ibrahim.

Sementara dari DPR Aceh hadir Ketua DPR Aceh Zulfadhli atau Abang Samalanga beserta Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad, Ali Basrah, dan Salihin. Sejumlah pimpinan fraksi di DPR Aceh juga turut mengikuti diskusi tersebut.

Membuka pertemuan, Sekda Aceh Muhammad Nasir Syamaun menyampaikan apresiasi Gubernur Aceh kepada seluruh pihak yang terus mengawal revisi UUPA.

“Semuanya tak mengenal lelah dalam mengawal revisi UUPA,” ujar Nasir.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada tim Pemerintah Aceh, akademisi, dan tokoh masyarakat yang terlibat dalam penyusunan dan pengawalan revisi regulasi tersebut.

Ketua DPR Aceh Zulfadhli turut mengapresiasi peran Forbes Aceh yang dinilai konsisten memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat nasional.

“Kita menggodok revisi UUPA di Aceh, dan merekalah yang sangat berperan di DPR RI dan sangat memperhatikan Aceh. Luar biasa peran Forbes Aceh, mereka sangat peduli pada Aceh,” kata Abang Samalanga.

Menanggapi hal itu, Ketua Forbes Aceh TA Khalid menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki peran masing-masing dalam memperjuangkan revisi UUPA. Namun yang terpenting, kata dia, seluruh elemen harus berada dalam satu tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kepentingan Aceh.

“Paling penting di sini adalah kita berada dalam satu bahasa dan satu tujuan, yaitu untuk kepentingan Aceh. Mari kita bekerja maksimal untuk Aceh. Kita jaga cara berkomunikasi yang baik dengan semua pihak,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, seluruh peserta diskusi sepakat untuk memprioritaskan penguatan kewenangan dan fiskal Aceh dalam revisi UUPA. Kesepakatan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi Aceh dalam sistem pemerintahan dan pembangunan ke depan.

“Kita bekerja dan berusaha sesuai dengan jalur politik kita masing-masing yang berada di berbagai partai politik,” kata Khalid. “Namun tujuannya tetap sama, untuk kepentingan Aceh.”

Tags: Pemerintah AcehSekda AcehUUPA
Previous Post

Illiza Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Dasar Arah Pembangunan Banda Aceh

Next Post

Ribuan Warga Semarakan Pawai 1 Muharram Aceh Besar

Related Posts

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

by Ahmad Mufti
24 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah pengawalan berkelanjutan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), setelah...

Bandara SIM Jajaki Rute Baru dan Kembangkan Penerbangan Umrah 

by Riska Zulfira
24 September 2026
0

MASAKINI.CO - Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) akan memperluas konektivitas penerbangan dengan menjajaki pembukaan sejumlah rute domestik dan internasional....

Tambahan TKD Bencana Aceh Baru Terealisasi Rp457 Miliar, Rp1,19 Triliun Masih Berjalan

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi di Aceh hingga 18 September 2026 baru mencapai...

Next Post

Ribuan Warga Semarakan Pawai 1 Muharram Aceh Besar

Satpol PP-WH Banda Aceh Serahkan PMKS ke Dinas Sosial untuk Penanganan Lanjutan

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co