MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Serahkan PMKS ke Dinas Sosial untuk Penanganan Lanjutan

Aininadhirah by Aininadhirah
16 Juni 2026
in News
0

Petugas Sapol PP dan Dinsos Banda Aceh menangani keluarga terlantar yang tinggal di bawah Jembatan Pango | Foto: Dinsos

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring dalam razia tidak langsung dipulangkan, melainkan terlebih dahulu menjalani proses pendataan dan identifikasi sebelum diserahkan kepada instansi terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap PMKS mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

RelatedPosts

Semangat Sejak Subuh, Orang Tua dan Siswa Total Persiapkan Diri untuk Pawai Muharram

Harga Emas Perhiasan di Turun Rp60 Ribu Hari Ini

Pasangan Diduga Khalwat Diamankan Warga, Satpol PP-WH Banda Aceh Lakukan Penyidikan

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, M Rizal, mengatakan proses penanganan PMKS dilakukan melalui sejumlah tahapan setelah yang bersangkutan diamankan dalam kegiatan razia maupun patroli penertiban.

“Setelah PMKS diamankan dalam kegiatan razia, petugas terlebih dahulu melakukan pendataan dan identifikasi untuk mengetahui identitas, asal daerah, serta kondisi sosial yang bersangkutan,” ujar Rizal, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, data tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan berikutnya. Setelah proses pendataan selesai, PMKS akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selanjutnya PMKS diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan asesmen, pembinaan, rehabilitasi, atau penanganan lanjutan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, Satpol PP-WH memiliki tugas dalam aspek penertiban dan pengamanan di lapangan, sementara penanganan sosial terhadap PMKS menjadi kewenangan Dinas Sosial melalui berbagai program pembinaan dan rehabilitasi.

Ia menambahkan, koordinasi antarlembaga terus dilakukan guna memastikan penanganan PMKS berjalan secara terpadu dan tidak hanya berfokus pada penertiban semata. Dengan demikian, para PMKS yang terjaring dapat memperoleh solusi dan pendampingan yang sesuai dengan kondisi mereka.

Menurut Rizal, pola penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perhatian khusus.

Tags: Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh
Previous Post

Ribuan Warga Semarakan Pawai 1 Muharram Aceh Besar

Next Post

Harga Emas Perhiasan di Turun Rp60 Ribu Hari Ini

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Intensifkan Pengawasan PMKS di Ruang Publik

by Aininadhirah
15 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh terus mengintensifkan pengawasan dan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan...

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan ODGJ yang Sempat Resahkan Pengunjung Masjid Raya

by Aininadhirah
15 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Regu gabungan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh mengamankan seorang wanita yang diduga mengalami gangguan...

Next Post

Harga Emas Perhiasan di Turun Rp60 Ribu Hari Ini

Unta Mini dan Fragmen Cut Nyak Dhien Curi Perhatian di Pawai 1 Muharram Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co