MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh membuka layanan khusus penggantian foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga yang membutuhkan. Layanan tersebut digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia dan berlangsung selama empat hari.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, layanan penggantian foto KTP dibuka mulai 11 hingga 14 Agustus 2026 di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.
Menurut Heru, layanan ini diperuntukkan bagi warga yang mengalami kendala pada foto KTP maupun terdapat perubahan data kependudukan.
“Warga yang ingin mengganti foto KTP karena rusak, buram, ada perubahan signifikan pada bentuk wajah, KTP terbitan 2021 ke bawah, atau ada perubahan elemen data pada KTP bisa langsung datang ke kantor kami,” kata Heru, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, berbeda dengan layanan sebelumnya yang menggunakan sistem pendaftaran daring, kali ini masyarakat dapat langsung mendatangi loket pengaduan Disdukcapil Banda Aceh.
Namun, jumlah pelayanan dibatasi dengan kuota 45 orang setiap harinya. Warga dapat datang mulai pukul 08.30 hingga 16.00 WIB.
“Setiap hari kita menyediakan 45 kuota. Kalau kuota hari itu sudah terpenuhi, warga bisa mengambil kesempatan untuk datang pada hari berikutnya,” ujarnya.
Heru mengimbau masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut agar datang sesuai ketentuan dan tertib mengikuti proses pelayanan.
Ia berharap layanan khusus ini dapat membantu warga Banda Aceh memperbarui dokumen kependudukan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penggantian foto KTP.










Discussion about this post