MASAKINI.CO – Angka kemiskinan di Aceh kembali meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 713,78 ribu orang atau sekitar 12,34 persen dari total penduduk Aceh.
Angka tersebut naik dibandingkan kondisi September 2025 yang tercatat sebesar 12,22 persen. Kenaikan sebesar 0,12 persen poin itu membuat jumlah penduduk miskin bertambah sekitar 10,40 ribu orang dalam kurun waktu enam bulan.
Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, mengatakan peningkatan kemiskinan tersebut terjadi setelah sebelumnya Aceh sempat mencatat tren penurunan sejak September 2022 hingga September 2025.
“Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin di Aceh sebesar 12,34 persen atau naik 0,12 persen poin dibandingkan September 2025. Jumlah penduduk miskin juga meningkat sekitar 10,40 ribu orang menjadi 713,78 ribu orang,” ujar Agus, dalam konferensi pers virtualnya, Rabu (5/8/2026).
Menurut Agus, perubahan angka kemiskinan tidak terlepas dari kondisi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. BPS menetapkan penduduk miskin berdasarkan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan yang berada di bawah garis kemiskinan.
Pada Maret 2026, garis kemiskinan Aceh meningkat menjadi Rp742.464 per kapita per bulan. Angka tersebut naik 3,83 persen dibandingkan September 2025 yang menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan minimum masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup.
BPS mencatat komponen makanan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan Aceh. Pada periode tersebut, kebutuhan makanan memberikan kontribusi 76,86 persen, sementara komponen nonmakanan sebesar 23,14 persen.
Kenaikan garis kemiskinan terjadi di seluruh wilayah. Di daerah perkotaan, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp783.774 per kapita per bulan, naik 3,65 persen dibandingkan September 2025.
Sedangkan di wilayah perdesaan, garis kemiskinan mencapai Rp719.868 per kapita per bulan, meningkat 3,86 persen pada periode yang sama.









Discussion about this post