MASAKINI.CO – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin berterima kasih sekaligus mengapresiasi kerja cepat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam membantu pemerintah menghadapi pandemi Covid-19, terutama dengan dikeluarkannya kehalalan vaksin Sinovac yang efeknya dapat menimbulkan ketenangan masyarakat.
“Saya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih atas respon cepat daripada Majelis Ulama Indonesia yang selama ini memang sudah dilakukan fatwa-fatwa (untuk) mendukung penanganan Covid, dari penanganan ibadah, cara ibadah, pengurusan jenazah yang terkena Covid, dan lain sebagainya,” kata Wapres Ma’ruf dalam video conference bersama Komisi Fatwa MUI mengutip laman resmi MUI, Jakarta, Sabtu (9/1).
Namun demikian, Wapres menegaskan bahwa meskipun telah mendapatkan fatwa halal dari MUI, kebolehan penggunaan Vaksin Sinovac masih tergantung keputusan BPOM. “Keberlakuannya fatwa ini masih muallaq, masih tergantung dari BPOM, (tetapi) ini memang sangat diperlukan untuk menenangkan masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wapres berharap proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia dapat berjalan dengan baik karena merupakan penentu keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 dan segala dampaknya.
“Jadi masalah ekonomi dan sosial itu tergantung pada penanganan Covid, (dan) penanganan Covid sekarang penentunya adalah vaksinasi,” ujarnya.
Di samping itu, Wapres juga mengingatkan setelah vaksinasi, penerapan protokol kesehatan juga harus tetap digalakkan.
“Jadi memang dua hal ini harus tetap, yaitu (pertama) masyarakat harus siap divaksin dan kedua tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Terkiat hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga turut mengapresiasi langkah cepat Komisi Fatwa MUI dalam menetapkan sertifikasi halal Vaksin Sinovac, sehingga ke depan tidak ada orang yang tidak mau divaksin karena masalah kehalalannya.
“Peran orang-orang yang divaksinasi itu sebenarnya bukan hanya untuk melindungi diri sendiri tapi juga melindungi umat manusia di seluruh dunia,” tegasnya.
Untuk itu, menurut Budi Gunadi, fatwa MUI ini telah membangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap Vaksin Sinovac.
“Sekali lagi kami sangat membutuhkan keyakinan masyarakat untuk bisa divaksinasi agar masalah pandemi ini bisa diselesaikan bersama,” harapnya.
Sehari sebelumnya, MUI menyatakan vaksin Covid-19 Sinovac yang diproduksi Sinovac Lifescience China yang diajukan Biofarma hukumnya suci dan halal. Akan tetapi soal kebolehan dan ketayiban vaksinasinya, dikembalikan pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Keputusan tersebut diambil melalui sidang tertutup Komisi Fatwa MUI di Jakarta, Jumat (8/1). Hasil sidang dibacakan secara langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Ni’am Sholeh didampingi Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Hasanuddin AF, dan Direktur LPPOM MUI, Ir Muti Arintawati, MSi.
Sidang Komisi Fatwa MUI dilakukan setelah mendengarkan laporan dari dua orang auditor yang telah melakukan audit langsung ke tempat pembuatan vaksin Sinovac di China.[]