MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Kerja dari Presiden

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2021
in Daerah, News
0
Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Kerja dari Presiden

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali membuka pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Presiden RI Joko Widodo kepada pelaku usaha mikro di Banda Aceh yang terdampak COVID-19.

“Bantuan ini untuk pelaku mikro seperti pedagang pasar, PKL, dan industri rumah tangga yang terdampak COVID-19 dan tidak terakses kredit KUR,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh M Nurdin di Banda Aceh, Jumat (26/3).

RelatedPosts

Akses Terputus, Warga Gayo Setie Bangkit di Tengah Keterbatasan Pascabencana

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

Sempat Turun, Harga Emas Banda Aceh Kembali Naik di Akhir Februari

M Nurdin mengatakan, bantuan tersebut disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, dan ditindaklanjuti dengan Permenkop UKM RI Nomor 2 Tahun 2021 dengan petunjuk pelaksanaan Nomor 3 Tahun 2021.

M Nurdin menyampaikan, bantuan tahap satu telah dibuka secara online dan akan ditutup secara otomatis oleh aplikasi pada 30 April 2021 mendatang.

“Bagi pelaku usaha mikro yang sudah menerima bantuan pada  2020 juga dapat mengajukan kembali tahun ini,” ujarnya.

M Nurdin menjelaskan, untuk memperoleh bantuan tersebut para pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan yakni merupakan warga Banda Aceh dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KK/KTP) elektronik, memiliki usaha yang masuk katagori mikro dengan mengupload  foto tempat/aktifitas usaha.

Kemudian, memiliki nomor induk berusaha atau NIB sebagai legalitas usaha dari pemerintah yang dapat diperoleh secara langsung melalui aplikasi www.oss.go.id atau dapat menghubungi kantor DPMTSP Banda Aceh dan mall pelayanan publik setempat.

“Pelaku usaha  tidak berprofesi sebagai Anggota TNI/POLRI, ASN, Karyawan BUMN/BUMD dan tidak sedang menerima kredit pembiayaan KUR serta wajib memiliki nomor kontak/HP yang aktif yang dapat dihubungi,” kata M Nurdin.

Dalam kesempatan ini, Nurdin masyarakat pelaku usaha mikro di Banda Aceh yang membutuhkan dapat mendaftarkan diri secara online melalui link : bit.ly/bpumbna2021.

“Untuk pendaftarannya dapat dilakukan langsung melalui perangkat HP/Komputer, baik oleh diri sendiri maupun oleh keluarga atau meminta bantuan pihak lain,” ujarnya.

Jika sudah melakukan pendaftaran, data yang sudah diterima selanjutnya akan diusulkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh kepada Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia sebagai Calon Penerima Bantuan Modal Kerja Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Banda Aceh.

“Bagi pelaku usaha yang menerima bantuan tersebut akan mendapatkan bantuan  sebesar Rp 1,2 juta dan selama proses pendaftaran  ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis,” demikian M Nurdin.

ANTARA

Tags: bantuan modal kerjaBantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM)Pemko Banda AcehPemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Previous Post

Kemenag Alokasikan 802 Formasi Guru Madrasah untuk Aceh pada Seleksi PPPK

Next Post

Pelatihan Mobile Training Unit Tingkatkan Keterampilan Siswa SMKN 1 Sabang

Related Posts

Takjil Banda Aceh Bersih dari Zat Berbahaya, 60 Sampel Lolos Uji BBPOM

by Riska Zulfira
27 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 60 sampel makanan dan minuman yang dijual pelaku UMKM di Pasar Kuliner Garuda, Kampung Baru, Banda Aceh...

YBHA Apresiasi Pemko Banda Aceh Tangani Kasus Pemerkosaan Anak

YBHA Apresiasi Pemko Banda Aceh Tangani Kasus Pemerkosaan Anak

by Ulfah
26 Februari 2026
0

MASAKINI.CO — Kota Banda Aceh mendapat apresiasi dalam penanganan pemerkosaan terhadap anak. Baru-baru ini, Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) bersama...

Road to Banda Aceh 821, RSUD Meuraxa Gelar Sunat Massal

Road to Banda Aceh 821, RSUD Meuraxa Gelar Sunat Massal

by Redaksi
22 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa mengadakan bakti sosial Sunatan Massal Gratis di Poliklinik Al Zaitun, Sabtu (21/2/2026)....

Next Post
Pelatihan Mobile Training Unit Tingkatkan Keterampilan  Siswa SMKN 1 Sabang

Pelatihan Mobile Training Unit Tingkatkan Keterampilan Siswa SMKN 1 Sabang

Lagi, Pemerintah Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga yang Meninggal di Jakarta

Lagi, Pemerintah Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga yang Meninggal di Jakarta

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co