MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Kerja dari Presiden

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2021
in Daerah, News
0
Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Kerja dari Presiden

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali membuka pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Presiden RI Joko Widodo kepada pelaku usaha mikro di Banda Aceh yang terdampak COVID-19.

“Bantuan ini untuk pelaku mikro seperti pedagang pasar, PKL, dan industri rumah tangga yang terdampak COVID-19 dan tidak terakses kredit KUR,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh M Nurdin di Banda Aceh, Jumat (26/3).

RelatedPosts

Warga Banda Aceh Mulai Disiapkan Masuk Dunia Usaha dan Industri

Satpol PP-WH Banda Aceh Ingatkan PKL Tak Berjualan di Bahu Jalan dan Drainase

231 Peserta Lolos Administrasi LTAPT Aceh, Hanya 50 Orang Akan Ditetapkan Penerima Program

M Nurdin mengatakan, bantuan tersebut disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, dan ditindaklanjuti dengan Permenkop UKM RI Nomor 2 Tahun 2021 dengan petunjuk pelaksanaan Nomor 3 Tahun 2021.

M Nurdin menyampaikan, bantuan tahap satu telah dibuka secara online dan akan ditutup secara otomatis oleh aplikasi pada 30 April 2021 mendatang.

“Bagi pelaku usaha mikro yang sudah menerima bantuan pada  2020 juga dapat mengajukan kembali tahun ini,” ujarnya.

M Nurdin menjelaskan, untuk memperoleh bantuan tersebut para pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan yakni merupakan warga Banda Aceh dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KK/KTP) elektronik, memiliki usaha yang masuk katagori mikro dengan mengupload  foto tempat/aktifitas usaha.

Kemudian, memiliki nomor induk berusaha atau NIB sebagai legalitas usaha dari pemerintah yang dapat diperoleh secara langsung melalui aplikasi www.oss.go.id atau dapat menghubungi kantor DPMTSP Banda Aceh dan mall pelayanan publik setempat.

“Pelaku usaha  tidak berprofesi sebagai Anggota TNI/POLRI, ASN, Karyawan BUMN/BUMD dan tidak sedang menerima kredit pembiayaan KUR serta wajib memiliki nomor kontak/HP yang aktif yang dapat dihubungi,” kata M Nurdin.

Dalam kesempatan ini, Nurdin masyarakat pelaku usaha mikro di Banda Aceh yang membutuhkan dapat mendaftarkan diri secara online melalui link : bit.ly/bpumbna2021.

“Untuk pendaftarannya dapat dilakukan langsung melalui perangkat HP/Komputer, baik oleh diri sendiri maupun oleh keluarga atau meminta bantuan pihak lain,” ujarnya.

Jika sudah melakukan pendaftaran, data yang sudah diterima selanjutnya akan diusulkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh kepada Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia sebagai Calon Penerima Bantuan Modal Kerja Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Banda Aceh.

“Bagi pelaku usaha yang menerima bantuan tersebut akan mendapatkan bantuan  sebesar Rp 1,2 juta dan selama proses pendaftaran  ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis,” demikian M Nurdin.

ANTARA

Tags: bantuan modal kerjaBantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM)Pemko Banda AcehPemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Previous Post

Kemenag Alokasikan 802 Formasi Guru Madrasah untuk Aceh pada Seleksi PPPK

Next Post

Pelatihan Mobile Training Unit Tingkatkan Keterampilan Siswa SMKN 1 Sabang

Related Posts

Sucofindo Hadir di Banda Aceh, Perkuat Daya Saing 47 Ribu UMKM Banda Aceh

by Riska Zulfira
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut kehadiran PT Sucofindo (Persero) sebagai peluang besar untuk meningkatkan daya saing puluhan ribu...

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Pemko Banda Aceh Kucurkan Rp25 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

by Riska Zulfira
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengalokasikan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada...

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 Pekan Ini

by Redaksi
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada pekan pertama Juni 2026....

Next Post
Pelatihan Mobile Training Unit Tingkatkan Keterampilan  Siswa SMKN 1 Sabang

Pelatihan Mobile Training Unit Tingkatkan Keterampilan Siswa SMKN 1 Sabang

Lagi, Pemerintah Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga yang Meninggal di Jakarta

Lagi, Pemerintah Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga yang Meninggal di Jakarta

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co