MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Kemenag Alokasikan 802 Formasi Guru Madrasah untuk Aceh pada Seleksi PPPK

Masa Kini by Masa Kini
26 Maret 2021
in Nasional
0

Guru PAUD, TK, TPA/TPQ di Banda Aceh mengikuti bimbingan pola asuh anak.[Humas Pemko Banda Aceh]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Agama mengalokasikan formasi sebanyak 802 orang untuk guru madrasah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Kouta itu merupakan bagian dari formasi keseluruhan untuk seluruh Indonesia yaitu sebanyak 9.495 orang.

Dikutip situs berita Kementerian Agama Republik Indonesia, disebutkan bahwa kuota formasi itu tersebar di 30 provinsi.

RelatedPosts

Komdigi: Kredibilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Media Lokal di Era Digital

Kelahiran Usia Muda Menurun, Perempuan Indonesia Kini Lebih Banyak Melahirkan di Usia Matang

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Aceh Tamiang

“Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah, tersebar di 30 provinsi,” kata Sekjen Kemenag Agama, Nizar di Jakarta, Jumat 26/03/2021.

Nizar menyebutkan formasi guru PPPK itu diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menyatakan ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat.

Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021.

Berikut ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:

1. Aceh (802),
2. Sumatera Utara (291),
3. Sumatera Barat (287),
4. Riau (43),
5. Kepulauan Riau (7),

6. Jambi (202),
7. Sumatera Selatan (122),
8. Bangka Belitung (33),
9. Bengkulu (138),
10. Lampung (107),

11. Banten (240),
12. DKI Jakarta (112),
13. Jawa Barat (613),
14. Jawa Tengah (863),
15. DI Yogyakarta (6),

16. Jawa Timur (1.238),
17. Bali (102),
18. Nusa Tenggara Barat (113),
19. Nusa Tenggara Timur (3)
20. Kalimantan Barat (35),

21. Kalimantan Tengah (42),
22. Kalimantan Selatan (132),
23. Kalimantan Timur (18),
24. Sulawesi Utara (3),
25. Sulawesi Tengah (97),

26. Sulawesi Barat (459),
27. Sulawesi Selatan (2.918),
28. Sulawesi Tenggara (464),
29. Maluku (4), dan
30. Maluku Utara (1)

Tags: Alokasi Guru PPPKGuru Madrasah di Aceh
Previous Post

Panitia Kerja Indo-Pasifik BKSAP DPR RI Kunker ke Kota Sabang

Next Post

Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Kerja dari Presiden

Related Posts

No Content Available
Next Post
Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Kerja dari Presiden

Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Kerja dari Presiden

Pelatihan Mobile Training Unit Tingkatkan Keterampilan  Siswa SMKN 1 Sabang

Pelatihan Mobile Training Unit Tingkatkan Keterampilan Siswa SMKN 1 Sabang

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co