Ini Hasil Investigasi Ombudsman Soal Kebakaran Kilang Minyak Pertamina

Ilustrasi warga sedang mengisi bahan bakar minyak di SPBU. (sumber foto: Pertamina)

Bagikan

Ini Hasil Investigasi Ombudsman Soal Kebakaran Kilang Minyak Pertamina

Ilustrasi warga sedang mengisi bahan bakar minyak di SPBU. (sumber foto: Pertamina)

MASAKINI.CO – Ombudsman RI, lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, memaparkan hasil investigasi dari kebakaran Kilang Bahan Bakar Minyak (BBM) Balongan, Indramayu, Jawa Barat, yang terjadi pada 29 Maret 2021 lalu.

Setelah kejadian kebakaran kilang yang dioperasikan PT Pertamina (Persero) ini, Ombudsman melakukan investigasi ke lapangan pada 7-8 April 2021. Lalu, pada 9 April meminta keterangan resmi Pertamina, PT Kilang Pertamina Internasional selaku Sub Holding Refinery & Petrochemical Pertamina, serta warga terdampak dan tokoh masyarakat.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran Ombudsman, sebelum peristiwa terbakarnya tangki, pada Minggu 28 Maret 2021 warga sekitar lokasi di Balongan sudah mencium bau yang menyengat dari kilang Pertamina.

“Namun keluhan warga tidak digubris oleh Pertamina sehingga warga menjadi emosi dan terjadi aksi lempar ke Kantor Pertamina. Namun tidak lama kemudian berhasil dibubarkan oleh Polsek Balongan,” katanya, dilansir dari CNBC Indonesia pada Kamis (15/4/2021).

Dia menuturkan, investigasi ini dilakukan sebagai bentuk peran Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, dalam hal ini yang dilakukan Pertamina dalam penanganan penyelesaian dampak sosial ekonomi dan lingkungan yang dialami warga sekitar lokasi kebakaran kilang minyak Balongan.

Selain itu, sebutnya, ini juga dilakukan untuk mendorong proses penyelidikan kasus tersebut ditangani secara serius, profesional dalam prosedural hukum.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist