MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ingat! Pemerintah Aceh Larang Pegawai Bukber dan Mudik

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 April 2021
in Daerah
0
Ingat! Pemerintah Aceh Larang Pegawai Bukber dan Mudik

Para pejabat struktural di jajaran Pemerintah Aceh sedang mengikuti rapat di Gedung Serbaguna Setda Aceh. (sumber foto: biro humas pemprov Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak (Tekon) untuk menghadiri acara buka puasa bersama (Bukber) atau halal bi halal yang dapat menimbulkan potensi kerumunan.

Para pegawai juga dilarang bepergian ke luar daerah dan melaksanakan mudik sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, serta tidak mengajukan cuti tahunan pada periode itu.

RelatedPosts

Rencong Aceh, Dari Senjata Bersejarah Menjadi Simbol Identitas yang Terlindungi

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

Sekda Aceh, Taqwallah mengatakan larangan itu dimaksud untuk mencegah penyebaran Covid-19. Larangan menghadiri halal bi halal dan buka puasa bersama itu tertuang dalam Instruksi Gubernur No. 05/INSTR/2021.

Dia menyebut, para pejabat dan staf akan diberi sanksi jika ada yang melakukan kegiatan dilarang itu.

“Kita berharap ibadah selama Ramadan tetap tenang dan Covid tidak bangkit di Aceh,” katanya dalam siaran pers, Kamis (15/4/2021).

Dia menjelaskan, Forkopimda Aceh juga telah mengeluarkan seruan bersama tentang penyemarakan syiar Ramadan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Seruan yang diteken bersama seluruh pimpinan Forkopimda itu berisi 10 poin yang menyasar berbagai pihak, mulai pegawai negeri hingga pelaku usaha.

“Di antara poin penting dari seruan itu adalah ajakan agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun ketika keluar rumah,” ujarnya.

Tags: ASNCovid-19larangan bukberLarangan MudikPemerintah AcehSekda AcehTaqwallahTenaga Kontrak
Previous Post

Ini Hasil Investigasi Ombudsman Soal Kebakaran Kilang Minyak Pertamina

Next Post

Gudang Logistik Pertamina Rantau Ludes Terbakar

Related Posts

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

by Redaksi
1 Mei 2026
0

‎MASAKINI.CO — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

by Redaksi
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi seiring berakhirnya masa tanggap darurat. Penetapan ini...

Pemerintah Aceh Respons Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Minta Kajian Hukum Mendalam

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh merespons usulan DPR Aceh yang meminta pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh...

Next Post
Gudang Logistik Pertamina Rantau Ludes Terbakar

Gudang Logistik Pertamina Rantau Ludes Terbakar

Solidaritas untuk Nurhadi, Jurnalis Demo di Mapolda Aceh

Solidaritas untuk Nurhadi, Jurnalis Demo di Mapolda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co