MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 April 2026
in Daerah
0

Polda Aceh Musnahkan 3 hektar lahan ganja di Seulimum, Aceh Besar | Foto: Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO –  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026. Dari total tersebut, tiga hektare langsung dimusnahkan di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Rabu (29/4/2026).

Kapolda Aceh Irjen, Pol Marzuki Ali Basyah, menyebut luas temuan ini mengindikasikan praktik penanaman ganja masih berlangsung secara masif dan terorganisir. “Kami menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan taksiran hasil panen mencapai 50 ton,” ujarnya.

RelatedPosts

Warga Banda Aceh Padati Kantor Disdukcapil, Ubah Status Pekerjaan

DPRA Tekankan Keselarasan Pergub JKA dengan Qanun

Pemerintah Aceh Respons Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Minta Kajian Hukum Mendalam

Pemusnahan melibatkan gabungan personel Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Aceh Besar, TNI, pemerintah daerah, hingga unsur masyarakat. Kapolda juga sengaja melibatkan petani muda milenial sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mengubah pola tanam masyarakat.

Menurutnya, pendekatan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus diikuti edukasi dan pemberdayaan ekonomi. Masyarakat didorong beralih dari tanaman ganja ke komoditas legal seperti kopi dan hortikultura yang lebih produktif.

Kapolda menegaskan, operasi akan terus berlanjut untuk menelusuri titik-titik lain yang belum terjangkau. Ia memastikan penindakan tidak berhenti pada lokasi yang sudah ditemukan.

“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Ini ancaman nyata bagi masa depan generasi,” tegasnya.

Selain penindakan, Polda Aceh juga mendorong pendekatan pencegahan melalui perubahan pola tanam masyarakat. Lahan yang sebelumnya digunakan untuk ganja diharapkan beralih ke komoditas legal yang bernilai ekonomi.

Kapolda juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi kunci dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Aceh.

Tags: Aceh Besarladang ganja 20 hektareOperasi AntikPemusnahan GanjaPolda Aceh
Previous Post

Warga Banda Aceh Padati Kantor Disdukcapil, Ubah Status Pekerjaan

Next Post

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

Related Posts

Pemkab Aceh Besar Kucurkan Rp20 Miliar, Pulo Aceh Dikebut dari Jalan hingga Irigasi

by Redaksi
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelontorkan anggaran lebih dari Rp20 miliar untuk mempercepat pembangunan di Kecamatan Pulo Aceh pada...

Rencong Resmi Diakui sebagai KIK, Aceh Besar Amankan Warisan dari Klaim Pihak Lain

by Redaksi
25 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar resmi mengamankan warisan budaya Rencong setelah menerima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kategori Ekspresi...

Satpol PP WH Aceh Besar Amankan 5 Ekor Sapi Berkeliaran di Jalan

Satpol PP WH Aceh Besar Amankan 5 Ekor Sapi Berkeliaran di Jalan

by Redaksi
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menertibkan dan mengamankan lima...

Next Post

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co