MASAKINI.CO – Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026. Dari total tersebut, tiga hektare langsung dimusnahkan di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Rabu (29/4/2026).
Kapolda Aceh Irjen, Pol Marzuki Ali Basyah, menyebut luas temuan ini mengindikasikan praktik penanaman ganja masih berlangsung secara masif dan terorganisir. “Kami menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan taksiran hasil panen mencapai 50 ton,” ujarnya.
Pemusnahan melibatkan gabungan personel Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Aceh Besar, TNI, pemerintah daerah, hingga unsur masyarakat. Kapolda juga sengaja melibatkan petani muda milenial sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mengubah pola tanam masyarakat.
Menurutnya, pendekatan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus diikuti edukasi dan pemberdayaan ekonomi. Masyarakat didorong beralih dari tanaman ganja ke komoditas legal seperti kopi dan hortikultura yang lebih produktif.
Kapolda menegaskan, operasi akan terus berlanjut untuk menelusuri titik-titik lain yang belum terjangkau. Ia memastikan penindakan tidak berhenti pada lokasi yang sudah ditemukan.
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Ini ancaman nyata bagi masa depan generasi,” tegasnya.
Selain penindakan, Polda Aceh juga mendorong pendekatan pencegahan melalui perubahan pola tanam masyarakat. Lahan yang sebelumnya digunakan untuk ganja diharapkan beralih ke komoditas legal yang bernilai ekonomi.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi kunci dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Aceh.









Discussion about this post