MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

Riska Zulfira by Riska Zulfira
30 April 2026
in News
0

Ilustrasi Penangkapan | Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele, yakni korban tidak menuruti saat akan diberi makan.

Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka baru, RY (25) dan NS (24), setelah gelar perkara lanjutan, Rabu (29/4/2026). Sebelumnya, satu tersangka berinisial DS telah lebih dulu ditetapkan.

RelatedPosts

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Salah Satu Sekolah Banda Aceh

DPRK dan Pemko Sepakati Perubahan APBK Banda Aceh 2026

Illiza Kecam Dugaan Bullying Siswa di Banda Aceh, Korban Diberi Pendampingan

Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan penetapan dua tersangka baru didasarkan pada temuan fakta dan alat bukti yang cukup. “Dalam rangkaian gelar perkara ditemukan fakta-fakta dan dua alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan dua tersangka baru,” ujarnya.

Menurut Dizha, RY dan NS yang merupakan pengasuh melakukan kekerasan terhadap dua balita. Tindakan itu berupa mencubit pipi, menjewer telinga, hingga memukul bagian pantat secara berulang.

Motif kekerasan tersebut, kata dia, dipicu emosi pelaku saat korban tidak mengikuti perintah saat makan. Polisi menilai hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan pengasuh dalam menangani anak. “Pelaku kesal karena korban tidak menuruti saat akan diberikan makanan,” katanya.

Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus tersebut menjadi tiga orang. Polisi masih terus mendalami kasus, termasuk memeriksa orang tua korban serta menganalisis rekaman CCTV untuk memperkuat pembuktian.

Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara dan denda Rp72 juta. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Polresta Banda Aceh.

Tags: balita dianiayaBanda Acehmotif kekerasanMotif kekerasan di Daycare Banda Acehpengasuh daycaretersangka bertambah
Previous Post

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

Next Post

Impor Kedelai Tekan Pelaku Usaha, Aceh Dorong Kacang Koro Pedang Jadi Pengganti

Related Posts

DPRK dan Pemko Sepakati Perubahan APBK Banda Aceh 2026

by Riska Zulfira
22 September 2026
0

MASAKINI.CO – DPRK Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026. Dalam...

Rapim Partai Aceh, Aiyub Minta Kader Tak Terpecah dan Siap Hadapi Agenda Politik Kedepan

by Riska Zulfira
19 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Jenderal Partai Aceh, Aiyub bin Abbas, meminta seluruh kader kembali menyatukan langkah dan tidak terpecah oleh persoalan...

Banda Aceh Colossal Coffee Experience Masuk KEN 2026

by Riska Zulfira
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banda Aceh Colossal Coffee Experience (BACCE) 2026 menjadi event pertama dari Banda Aceh yang masuk dalam kalender Karisma...

Next Post

Impor Kedelai Tekan Pelaku Usaha, Aceh Dorong Kacang Koro Pedang Jadi Pengganti

BI Tancap Gas Bangun Ekosistem Halal, Zona KHAS Resmi Diluncurkan di Kampus

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co