MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

Riska Zulfira by Riska Zulfira
30 April 2026
in News
0

Ilustrasi Penangkapan | Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele, yakni korban tidak menuruti saat akan diberi makan.

Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka baru, RY (25) dan NS (24), setelah gelar perkara lanjutan, Rabu (29/4/2026). Sebelumnya, satu tersangka berinisial DS telah lebih dulu ditetapkan.

RelatedPosts

Usia Senja Tak Jadi Batas, Lima Lansia di Aceh Besar Raup Penghasilan dari Ayam Kampung

Aceh Diminta Berhenti Jual Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Baru Ekonomi

Kejari Banda Aceh Tahan Oknum Dosen dalam Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh

Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan penetapan dua tersangka baru didasarkan pada temuan fakta dan alat bukti yang cukup. “Dalam rangkaian gelar perkara ditemukan fakta-fakta dan dua alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan dua tersangka baru,” ujarnya.

Menurut Dizha, RY dan NS yang merupakan pengasuh melakukan kekerasan terhadap dua balita. Tindakan itu berupa mencubit pipi, menjewer telinga, hingga memukul bagian pantat secara berulang.

Motif kekerasan tersebut, kata dia, dipicu emosi pelaku saat korban tidak mengikuti perintah saat makan. Polisi menilai hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan pengasuh dalam menangani anak. “Pelaku kesal karena korban tidak menuruti saat akan diberikan makanan,” katanya.

Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus tersebut menjadi tiga orang. Polisi masih terus mendalami kasus, termasuk memeriksa orang tua korban serta menganalisis rekaman CCTV untuk memperkuat pembuktian.

Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara dan denda Rp72 juta. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Polresta Banda Aceh.

Tags: balita dianiayaBanda Acehmotif kekerasanMotif kekerasan di Daycare Banda Acehpengasuh daycaretersangka bertambah
Previous Post

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

Next Post

Impor Kedelai Tekan Pelaku Usaha, Aceh Dorong Kacang Koro Pedang Jadi Pengganti

Related Posts

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

by Riska Zulfira
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mendorong sekolah dasar tidak hanya menerima peserta didik berkebutuhan khusus, tetapi juga membangun...

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asal Malaysia

by Ahmad Mufti
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mewisuda 1.618 lulusan pada Wisuda Gelombang III Tahun 2026. Dari jumlah...

Pemko Banda Aceh Dorong Koperasi Merah Putih Masuk Ekosistem Digital

by Riska Zulfira
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong Koperasi Merah Putih Syariah (KDMPS) mempercepat transformasi digital agar pengelolaan koperasi lebih tertata...

Next Post

Impor Kedelai Tekan Pelaku Usaha, Aceh Dorong Kacang Koro Pedang Jadi Pengganti

BI Tancap Gas Bangun Ekosistem Halal, Zona KHAS Resmi Diluncurkan di Kampus

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co