MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

Riska Zulfira by Riska Zulfira
30 April 2026
in News
0

Ilustrasi Penangkapan | Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele, yakni korban tidak menuruti saat akan diberi makan.

Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka baru, RY (25) dan NS (24), setelah gelar perkara lanjutan, Rabu (29/4/2026). Sebelumnya, satu tersangka berinisial DS telah lebih dulu ditetapkan.

RelatedPosts

Rokok Kretek Filter Jadi Salah Satu Komoditas Pembentuk Garis Kemiskinan Aceh

Mujiburrahman Kembali Dilantik Sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Periode 2026-2030

Jelang Perayaan Maulid, Pedagang Prediksi Harga Pangan Mulai Naik

Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan penetapan dua tersangka baru didasarkan pada temuan fakta dan alat bukti yang cukup. “Dalam rangkaian gelar perkara ditemukan fakta-fakta dan dua alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan dua tersangka baru,” ujarnya.

Menurut Dizha, RY dan NS yang merupakan pengasuh melakukan kekerasan terhadap dua balita. Tindakan itu berupa mencubit pipi, menjewer telinga, hingga memukul bagian pantat secara berulang.

Motif kekerasan tersebut, kata dia, dipicu emosi pelaku saat korban tidak mengikuti perintah saat makan. Polisi menilai hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan pengasuh dalam menangani anak. “Pelaku kesal karena korban tidak menuruti saat akan diberikan makanan,” katanya.

Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus tersebut menjadi tiga orang. Polisi masih terus mendalami kasus, termasuk memeriksa orang tua korban serta menganalisis rekaman CCTV untuk memperkuat pembuktian.

Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara dan denda Rp72 juta. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Polresta Banda Aceh.

Tags: balita dianiayaBanda Acehmotif kekerasanMotif kekerasan di Daycare Banda Acehpengasuh daycaretersangka bertambah
Previous Post

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

Next Post

Impor Kedelai Tekan Pelaku Usaha, Aceh Dorong Kacang Koro Pedang Jadi Pengganti

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Next Post

Impor Kedelai Tekan Pelaku Usaha, Aceh Dorong Kacang Koro Pedang Jadi Pengganti

BI Tancap Gas Bangun Ekosistem Halal, Zona KHAS Resmi Diluncurkan di Kampus

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co