MASAKINI.CO – Satuan gugus tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Aceh menyatakan kasus harian Covid-19 kembali meningkat. Peta zonasi risiko covid-19 Aceh berubah, kini satu daerah yakni Aceh Tamiang berstatus zona merah.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Tamiang, Agusliana Devita mengatakan pihaknya baru mengetahui kabupaten tersebut berstatus zona merah Covid-19 dua hari yang lalu.
Saat ini, tuturnya, Pemkab setempat kembali mengetatkan kegiatan yustisi dan mendirikan posko perbatasan, mengingat kabupaten itu menjadi pintu keluar masuk ke Provinsi Aceh.
“Sejak tanggal 26 April kemarin sudah mendirikan posko perbatasan Aceh-Sumut tepatnya di Jembatan Timbang Seumadam, itu kita setiap masyarakat yang masuk diimbau pakai masker, dan tanggal 6 Mei tidak boleh lagi (mudik) keluar masuk Aceh,” katanya, Jumat (30/4/2021).
Sementara itu, berdasarkan data Satgas penanganan Covid-19 Aceh, peta zonasi risiko zona orange di Aceh meliputi kabupaten/kota antara lain Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, Sabang, Pidie, Pidie Jaya, dan Simeulue.
Sedangkan Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Subulussalam, dan Nagan Raya, merupakan zona kuning, atau zona risiko rendah penularan virus Corona.