MASAKINI.CO – Seorang warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara meninggal dunia dan dikebumikan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Pihak keluarga sempat menolak ketika jenazah itu hendak dikubur tim Satgas.
Sebelumnya, jenazah bernama Tien Maharaja (68) itu sempat menjalani perawatan di RSUD H. Sahuddin Kutacane dan meninggal dunia, Kamis (6/5/2021).
Diketahui, pihak rumah sakit H. Sahuddin Kutacane mengatakan bahwa pasien itu memiliki riwayat terpapar Covid-19 melalui hasil tes swab PCR dari Balai Penelitian & Pengembangan Kesehatan Aceh.
“Sempat terjadi perdebatan dari pihak keluarga saat akan dimakamkan, namun petugas gabungan gugus tugas dapat memberikan pengertian kepada keluarga, serta mengatakan untuk kepentingan bersama mencegah penularan dan bertambahnya korban lebih bayak lagi,” kata Dandim 0108/Agara Letkol Inf Robbi Firdaus, Jumat (7/5/2021).
Robbi Firdaus mengatakan, proses pemakaman jenazah Covid-19 itu melibatkan beberapa petugas terpadu termasuk Babinsa TNI Kodim 0108/Agara yang turut membantu pengamanan.
“Mulai proses penjemputan, memandikan, sholat jenazah hingga pemakaman, para petugas termasuk Babinsa dan masyarakat turut membantu,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pemakaman jenazah yang punya riwayat terpapar Covid-19 harus dimakamkan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Itu guna menghindari penularan virus kepada yang lain,” pungkasnya.