MASAKINI.CO – Tak lengkap dokumen, tujuh pria asal Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang hendak ke Dubai ditahan otoritas Bandara Soekarno Hatta. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal.
Informasi yang diterima pihaknya, mereka akan diberangkatkan ke Dubai melalui Perusahaan China Energy Engineering Corporation atau Energy China (CEEC). Almuniza memastikan BPPA segera memulangkan warga Aceh yang diduga korban human trafficking itu.
“Awalnya hendak berangkat ke Dubai, namun terkendala dengan kurangnya dokumen seperti surat izin dari perusahaan yang akan memberangkatkan mereka,” kata Almuniza, Senin (28/6).
Ia menyebutkan pihak imigrasi menahan mereka akibat tiket yang mereka gunakan bukan tiket pekerja, melainkan tiket pelancong.
“Saat itu, oleh otoritas bandara, mereka ditahan dan dialihkan ke Polres terdekat untuk diintrogasi pihak berwajib. Usut punya usut, mereka disebut sebagai korban human trafficking,” jelas Almuniza.
Menurutnya saat ini ketujuh pemuda Aceh ini berada di Asrama Fund Oentuek Bantuan Aceh (FOBA), Jakarta berdasarkan informasi ketua Asrama Foba Firdaus dan Ketua Pemuda Aceh Jakarta (APA), Nazar.[]
Berikut tujuh pemuda Aceh yang akan dipulangkan:
1.Rasyidin (28), warga Meulasah Pante, Kabupaten Aceh Utara
2. Heri Mukti (35), warga Meunasah Mee, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara
3. Zulfahmi, (27) warga Lapang, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara
4. Syafari (31), warga Tumpok Teungoh, Banda Sakti, Kota Lhoksumawe
5. Mulyadi (28), warga Banda Sakti, Kota Lhokseumawe
6. L. Rajab Kana, (34) warga Cibrek Baroh, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara
7. Muhammad Ikram, (27) warga Meurah Mulia, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe