MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Masuk & Keluar Banda Aceh Kini Wajib Ada Sertifikat Vaksin

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Juli 2021
in Headline
0
Sopir dan Penumpang Terminal Leungbata Banda Aceh Ikuti Swab Antigen

Ilustrasi masyarakat jalani swab antigen di Banda Aceh. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah Aceh mewajibkan setiap warga yang masuk dan keluar Banda Aceh untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 atau surat swab tes negatif. Kebijakan ini mulai berlaku 6-21 Juli 2021 mendatang.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan penyekatan Banda Aceh dilakukan karena saat ini kota tersebut merupakan zona merah. Berdasarkan Inmendagri No 17/2021, ibu kota provinsi Aceh ini juga diberlakukannya PPKM Mikro Level 4.

RelatedPosts

Sare yang Sepi

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

“Pembatasan mobilitas masyarakat ini berlaku tanggal 6-21 Juli 2021 di lokasi Simpang Lambaro, Leupueng Aceh Besar dan Pelabuhan Ulee Lheue,” kata Winardy, Kamis (8/7/2021).

Dia menyebut, kendaraan dari luar Banda Aceh atau luar kota akan dilakukan pemeriksaan dan diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif swab antigen atau PCR atau sertifikat vaksin.

“Jika tidak bisa menunjukan akan dilakukan putar balik dan dilarang memasuki Kota Banda Aceh,” sebutnya.

Sementara kendaraan angkutan umum, tutur Winardy, akan dilakukan pemeriksaan kapasitas hanya diizinkan 50% tempat duduk tersedia, jika melebihi akan diturunkan dan dikurangi.

“Mobil angkutan umum dan pribadi akan dicek Prokes, terutama penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh,” ujarnya.

Tags: Banda AcehCovid-19Polda AcehPPKM MikroSertifikat Vaksin
Previous Post

DPRA Minta Realisasi APBA 2021 Dipercepat

Next Post

KontraS Aceh: Reparasi Korban Pelanggaran HAM Jangan Hanya Jargon

Related Posts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Hujan Lebat Berpotensi Guyur 17 Wilayah Aceh Hari Ini, Waspada Banjir

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur 17 kabupaten dan kota di Aceh pada Selasa (13/10/2026). BMKG...

Pemerintah Catat Realisasi Penerimaan Pajak Digital Capai Rp47,18 Triliun

Belanja Online Jadi Modus Penipuan Terbanyak di Aceh, 1.294 Laporan Masuk

by Redaksi
10 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penipuan belanja daring menjadi modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat Aceh ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan...

Next Post

KontraS Aceh: Reparasi Korban Pelanggaran HAM Jangan Hanya Jargon

BRI Salurkan Seribu Tempat Tidur untuk Penanganan Covid-19

BRI Salurkan Seribu Tempat Tidur untuk Penanganan Covid-19

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co