MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Masuk & Keluar Banda Aceh Kini Wajib Ada Sertifikat Vaksin

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Juli 2021
in Headline
0
Sopir dan Penumpang Terminal Leungbata Banda Aceh Ikuti Swab Antigen

Ilustrasi masyarakat jalani swab antigen di Banda Aceh. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah Aceh mewajibkan setiap warga yang masuk dan keluar Banda Aceh untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 atau surat swab tes negatif. Kebijakan ini mulai berlaku 6-21 Juli 2021 mendatang.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan penyekatan Banda Aceh dilakukan karena saat ini kota tersebut merupakan zona merah. Berdasarkan Inmendagri No 17/2021, ibu kota provinsi Aceh ini juga diberlakukannya PPKM Mikro Level 4.

RelatedPosts

1.962 Jemaah Haji Aceh Sudah Diberangkatkan

Tes CAT Koperasi Desa Merah Putih di The Pade Banda Aceh Diikuti 2.000 Peserta per Hari

393 Jemaah Kloter Perdana Haji Aceh Diberangkatkan

“Pembatasan mobilitas masyarakat ini berlaku tanggal 6-21 Juli 2021 di lokasi Simpang Lambaro, Leupueng Aceh Besar dan Pelabuhan Ulee Lheue,” kata Winardy, Kamis (8/7/2021).

Dia menyebut, kendaraan dari luar Banda Aceh atau luar kota akan dilakukan pemeriksaan dan diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif swab antigen atau PCR atau sertifikat vaksin.

“Jika tidak bisa menunjukan akan dilakukan putar balik dan dilarang memasuki Kota Banda Aceh,” sebutnya.

Sementara kendaraan angkutan umum, tutur Winardy, akan dilakukan pemeriksaan kapasitas hanya diizinkan 50% tempat duduk tersedia, jika melebihi akan diturunkan dan dikurangi.

“Mobil angkutan umum dan pribadi akan dicek Prokes, terutama penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh,” ujarnya.

Tags: Banda AcehCovid-19Polda AcehPPKM MikroSertifikat Vaksin
Previous Post

DPRA Minta Realisasi APBA 2021 Dipercepat

Next Post

KontraS Aceh: Reparasi Korban Pelanggaran HAM Jangan Hanya Jargon

Related Posts

“Nongkrong” Hingga Larut Malam, 12 Wanita Diamankan Satpol PP WH

by Riska Zulfira
10 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 12 wanita diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh dalam razia penegakan...

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai...

Satpol PP Perketat Pengawasan Underpass Beurawe Usai Pencurian Kabel

by Riska Zulfira
7 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh meningkatkan pengawasan di kawasan underpass...

Next Post

KontraS Aceh: Reparasi Korban Pelanggaran HAM Jangan Hanya Jargon

BRI Salurkan Seribu Tempat Tidur untuk Penanganan Covid-19

BRI Salurkan Seribu Tempat Tidur untuk Penanganan Covid-19

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co