MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Masuk & Keluar Banda Aceh Kini Wajib Ada Sertifikat Vaksin

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Juli 2021
in Headline
0
Sopir dan Penumpang Terminal Leungbata Banda Aceh Ikuti Swab Antigen

Ilustrasi masyarakat jalani swab antigen di Banda Aceh. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah Aceh mewajibkan setiap warga yang masuk dan keluar Banda Aceh untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 atau surat swab tes negatif. Kebijakan ini mulai berlaku 6-21 Juli 2021 mendatang.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan penyekatan Banda Aceh dilakukan karena saat ini kota tersebut merupakan zona merah. Berdasarkan Inmendagri No 17/2021, ibu kota provinsi Aceh ini juga diberlakukannya PPKM Mikro Level 4.

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

“Pembatasan mobilitas masyarakat ini berlaku tanggal 6-21 Juli 2021 di lokasi Simpang Lambaro, Leupueng Aceh Besar dan Pelabuhan Ulee Lheue,” kata Winardy, Kamis (8/7/2021).

Dia menyebut, kendaraan dari luar Banda Aceh atau luar kota akan dilakukan pemeriksaan dan diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif swab antigen atau PCR atau sertifikat vaksin.

“Jika tidak bisa menunjukan akan dilakukan putar balik dan dilarang memasuki Kota Banda Aceh,” sebutnya.

Sementara kendaraan angkutan umum, tutur Winardy, akan dilakukan pemeriksaan kapasitas hanya diizinkan 50% tempat duduk tersedia, jika melebihi akan diturunkan dan dikurangi.

“Mobil angkutan umum dan pribadi akan dicek Prokes, terutama penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh,” ujarnya.

Tags: Banda AcehCovid-19Polda AcehPPKM MikroSertifikat Vaksin
Previous Post

DPRA Minta Realisasi APBA 2021 Dipercepat

Next Post

KontraS Aceh: Reparasi Korban Pelanggaran HAM Jangan Hanya Jargon

Related Posts

Besok Sirene Bencana Berbunyi di Banda Aceh, Warga Diminta Tidak Panik

by Riska Zulfira
25 April 2026
0

MASAKINI.CO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh akan membunyikan sirene Early Warning System (EWS) pada Minggu, 26...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

12.648 Peserta Ikut UTBK SNBT di Universitas Syiah Kuala

12.648 Peserta Ikut UTBK SNBT di Universitas Syiah Kuala

by Ulfah
22 April 2026
0

MASAKIINI.CO - Sebanyak 12.648 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Tahun 2026 mengikuti ujian...

Next Post

KontraS Aceh: Reparasi Korban Pelanggaran HAM Jangan Hanya Jargon

BRI Salurkan Seribu Tempat Tidur untuk Penanganan Covid-19

BRI Salurkan Seribu Tempat Tidur untuk Penanganan Covid-19

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co