MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Masuk & Keluar Banda Aceh Kini Wajib Ada Sertifikat Vaksin

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Juli 2021
in Headline
0
Sopir dan Penumpang Terminal Leungbata Banda Aceh Ikuti Swab Antigen

Ilustrasi masyarakat jalani swab antigen di Banda Aceh. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah Aceh mewajibkan setiap warga yang masuk dan keluar Banda Aceh untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 atau surat swab tes negatif. Kebijakan ini mulai berlaku 6-21 Juli 2021 mendatang.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan penyekatan Banda Aceh dilakukan karena saat ini kota tersebut merupakan zona merah. Berdasarkan Inmendagri No 17/2021, ibu kota provinsi Aceh ini juga diberlakukannya PPKM Mikro Level 4.

RelatedPosts

Semalam Bersama Kanye West

BREAKING NEWS: Diduga Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, Enam Orang Ditangkap

Banjir Rendam 10 Desa di Aceh Barat Daya, Jalan Nasional Ikut Tergenang

“Pembatasan mobilitas masyarakat ini berlaku tanggal 6-21 Juli 2021 di lokasi Simpang Lambaro, Leupueng Aceh Besar dan Pelabuhan Ulee Lheue,” kata Winardy, Kamis (8/7/2021).

Dia menyebut, kendaraan dari luar Banda Aceh atau luar kota akan dilakukan pemeriksaan dan diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif swab antigen atau PCR atau sertifikat vaksin.

“Jika tidak bisa menunjukan akan dilakukan putar balik dan dilarang memasuki Kota Banda Aceh,” sebutnya.

Sementara kendaraan angkutan umum, tutur Winardy, akan dilakukan pemeriksaan kapasitas hanya diizinkan 50% tempat duduk tersedia, jika melebihi akan diturunkan dan dikurangi.

“Mobil angkutan umum dan pribadi akan dicek Prokes, terutama penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh,” ujarnya.

Tags: Banda AcehCovid-19Polda AcehPPKM MikroSertifikat Vaksin
Previous Post

DPRA Minta Realisasi APBA 2021 Dipercepat

Next Post

KontraS Aceh: Reparasi Korban Pelanggaran HAM Jangan Hanya Jargon

Related Posts

Semalam Bersama Kanye West

by Redaksi
25 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Histeria pecah ketika sosok Kanye West muncul dari balik bola raksasa yang berdiri megah di tengah lautan penonton....

Kapolda Aceh Ungkap Jejak Jaringan Sabu Internasional di Pidie

by Redaksi
24 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap laboratorium sabu jaringan internasional di Kabupaten Pidie setelah mengembangkan penyelidikan kasus penyelundupan 2,6 ton sabu...

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu Ilegal di Pidie

by Riska Zulfira
23 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau dua unit rumah toko (ruko) yang dijadikan laboratorium sabu-sabu ilegal di...

Next Post

KontraS Aceh: Reparasi Korban Pelanggaran HAM Jangan Hanya Jargon

BRI Salurkan Seribu Tempat Tidur untuk Penanganan Covid-19

BRI Salurkan Seribu Tempat Tidur untuk Penanganan Covid-19

Discussion about this post

CERITA

Semalam Bersama Kanye West

25 Oktober 2026

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co