MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Masuk & Keluar Banda Aceh Kini Wajib Ada Sertifikat Vaksin

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Juli 2021
in Headline
0
Sopir dan Penumpang Terminal Leungbata Banda Aceh Ikuti Swab Antigen

Ilustrasi masyarakat jalani swab antigen di Banda Aceh. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah Aceh mewajibkan setiap warga yang masuk dan keluar Banda Aceh untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 atau surat swab tes negatif. Kebijakan ini mulai berlaku 6-21 Juli 2021 mendatang.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan penyekatan Banda Aceh dilakukan karena saat ini kota tersebut merupakan zona merah. Berdasarkan Inmendagri No 17/2021, ibu kota provinsi Aceh ini juga diberlakukannya PPKM Mikro Level 4.

RelatedPosts

Kejari Banda Aceh Tahan Oknum Dosen dalam Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh

40 Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry Belajar Rawat Makam Kuno di Banda Aceh

Sapi Aceh Miliki Banyak Keunggulan, Adaptif hingga Bisa Disilang dengan Sapi Luar

“Pembatasan mobilitas masyarakat ini berlaku tanggal 6-21 Juli 2021 di lokasi Simpang Lambaro, Leupueng Aceh Besar dan Pelabuhan Ulee Lheue,” kata Winardy, Kamis (8/7/2021).

Dia menyebut, kendaraan dari luar Banda Aceh atau luar kota akan dilakukan pemeriksaan dan diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif swab antigen atau PCR atau sertifikat vaksin.

“Jika tidak bisa menunjukan akan dilakukan putar balik dan dilarang memasuki Kota Banda Aceh,” sebutnya.

Sementara kendaraan angkutan umum, tutur Winardy, akan dilakukan pemeriksaan kapasitas hanya diizinkan 50% tempat duduk tersedia, jika melebihi akan diturunkan dan dikurangi.

“Mobil angkutan umum dan pribadi akan dicek Prokes, terutama penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh,” ujarnya.

Tags: Banda AcehCovid-19Polda AcehPPKM MikroSertifikat Vaksin
Previous Post

DPRA Minta Realisasi APBA 2021 Dipercepat

Next Post

KontraS Aceh: Reparasi Korban Pelanggaran HAM Jangan Hanya Jargon

Related Posts

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

by Riska Zulfira
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mendorong sekolah dasar tidak hanya menerima peserta didik berkebutuhan khusus, tetapi juga membangun...

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asal Malaysia

by Ahmad Mufti
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mewisuda 1.618 lulusan pada Wisuda Gelombang III Tahun 2026. Dari jumlah...

Pemko Banda Aceh Dorong Koperasi Merah Putih Masuk Ekosistem Digital

by Riska Zulfira
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong Koperasi Merah Putih Syariah (KDMPS) mempercepat transformasi digital agar pengelolaan koperasi lebih tertata...

Next Post

KontraS Aceh: Reparasi Korban Pelanggaran HAM Jangan Hanya Jargon

BRI Salurkan Seribu Tempat Tidur untuk Penanganan Covid-19

BRI Salurkan Seribu Tempat Tidur untuk Penanganan Covid-19

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co