MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Prokes di Masa Pandemi, BRI Perkenalkan Reservasi Online Pencairan BPUM

Redaksi by Redaksi
21 Juli 2021
in Nasional
0
Prokes di Masa Pandemi, BRI Perkenalkan Reservasi Online Pencairan BPUM

Kantor BRI pusat. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menghadirkan inovasi dan terobosan untuk menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diluncurkan pemerintah. Yang terbaru, BRI menghadirkan BPUM Reservation System untuk memudahkan dan mempercepat pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Proses pengecekan dan pencairan bantuan dengan sistem reservasi tersebut dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa BPUM Reservation System adalah pengembangan pada eform sehingga nasabah tidak hanya menggunakannya sebagai sarana pengecekan status penerima BPUM, melainkan saat ini dapat mengetahui kuota antrean di unit kerja. Dengan sistem ini, nasabah dapat memilih Kantor BRI atau Unit Kerja Operasional (UKO) serta tanggal pencairan yang dikehendaki. Menurutnya, BRI memiliki beberapa alasan mengapa nasabah perlu memakai sistem reservasi ini.

RelatedPosts

Pertamina Beri Diskon Setiap Pembelian Pertamax Green 95

Indonesia Hadapi Darurat 50 Juta Ton Sampah, Industri Semen Manfaatkan RDF Tekan Emisi

10 Bandara InJourney Raih 32 Penghargaan Dunia dari ACI

“Pertama, membantu mengantisipasi potensi lonjakan antrean yang tidak bisa diprediksi oleh kantor-kantor BRI, kemudian membantu nasabah untuk memilih Kantor BRI dan mendapatkan kuota antrean. Jadi nasabah tidak perlu harus safari untuk mencari Kantor BRI yang masih memiliki keleluasaan antrean dalam melakukan pencairan BPUM,” ujar Aestika.

Selain itu, kata dia, nasabah tidak perlu datang ke Kantor BRI atau UKO hanya untuk mendapatkan antrean seperti yang terjadi di beberapa unit kerja BRI. Sehingga harapannya melalui sistem reservasi tersebut kepadatan bisa terbagi di beberapa Kantor BRI.

Berkaca dari penyaluran BPUM sebelumnya, Kantor-kantor BRI yang satu dengan yang lainnya ternyata terjadi kepadatan antrean nasabah yang berbeda. Sehingga potensi lonjakan antrean yang menimbulkan kerumunan diharapkan bisa diantisipasi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 pada aktivitas pencairan bantuan. BRI senantiasa mengedepankan people first dalam setiap layanan dan operasionalnya di masa pandemi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.

Meskipun saat ini dilengkapi dengan sistem reservasi, nasabah tetap mengakses melalui laman yang sama yaitu https://eform.bri.co.id/bpum. Dalam laman tersebut, jika nasabah tidak berhak menerima BPUM, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

“Apabila nasabah sudah mengisi field nomor KTP dan nasabah berhak menerima BPUM maka akan muncul menu dengan pilihan Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja, dan tanggal (jadwal) antrean. Nasabah dapat mengisi sesuai dengan lokasi yang diinginkan oleh nasabah, selanjutnya Unit Kerja BRI yang ada di Kota/Kabupaten sesuai pilihan nasabah akan muncul,” tuturnya menerangkan.

Apabila antrean penuh pada tanggal yang diinginkan, maka nasabah harus memilih hari lain di unit kerja yang sama atau mengulang untuk memilih unit kerja yang berbeda sebagai tempat pencairan dana. Selanjutnya, setelah nasabah melengkapi field dan mengisikan kode verifikasi, maka akan muncul halaman yang menunjukkan nasabah sukses melakukan pendaftaran antrean beserta nomor referensi.

Setalah itu, nasabah diminta menyimpan nomor referensi karena akan dibutuhkan apabila nasabah ingin melakukan pembatalan reservasi. Apabila nasabah sudah melakukan reservasi dan membuka kembali laman eform BPUM, maka akan muncul keterangan telah melakukan reservasi di unit kerja tertentu, pada tanggal tertentu sesuai dengan pilihan nasabah.

Kemudian, terdapat piilhan centang apabila nasabah akan membatalkan reservasi. Jika demikian, nasabah akan diminta untuk memasukkan nomor referensi yang muncul saat pertama melakukan reservasi antrean.

Apabila nasabah sudah melewati tanggal reservasi, jangan khawatir karena BRI sudah menyiapkan solusinya. Secara otomatis reservasi yang dilakukan akan kadaluarsa dan terhapus dari sistem dan nasabah harus melakukan reservasi ulang mengikuti proses dari awal.

Sebagai informasi jangka waktu pencairan BPUM pada tahun 2021 diperpanjang hingga lima bulan sejak Dana Bantuan masuk ke Rekening Penerima Bantuan atau selambat-lambatnya pada Desember 2021, sehingga bagi masyarakat yang akan melakukan pencairan, bisa mengatur waktunya hingga maksimal akhir tahun ini. Adapun BPUM Tahun 2021 ini diberikan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

Sepanjang tahun 2021, penyaluran BPUM melalui BRI telah mencapai 76% dari yang ditargetkan atau sebanyak 5,7 juta penerima bantuan dengan nominal mencapai Rp 6,8 triliun, posisi Juli 2021.[]

Tags: BRIUMKM
Previous Post

Potret Semarak Kurban Idul Adha 2021 Warga Gampong di Aceh

Next Post

Gubernur Kembali Perpanjang PPKM Mikro di Aceh

Related Posts

Pemkab Aceh Besar Tinjau Produksi Batik Malaka, Dorong Penguatan UMKM Berbasis Budaya

by Redaksi
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyoroti potensi Batik Malaka sebagai salah satu produk unggulan ekonomi kreatif daerah. Hal itu...

Resmi Ditutup, Aceh Festival Hadirkan Energi Baru Bagi Pariwisata

by Redaksi
24 November 2025
0

MASAKINI.CO - Kegiatan Aceh Festival 2025 yang berlangsung selama dua hari, 22-23 November 2025 resmi ditutup. Event itu dinilai mampu...

MBG Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pemberdayaan UMKM

MBG Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pemberdayaan UMKM

by Ulfah
31 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO — Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah kini semakin menunjukkan dampak ganda. Tidak hanya memperbaiki...

Next Post
Pegawai Pemerintah Aceh Tolak Vaksin Covid-19 Akan di Sanksi

Gubernur Kembali Perpanjang PPKM Mikro di Aceh

Subsidi Upah bagi Pekerja Terdampak PPKM, Ini Syarat & Besarannya

Subsidi Upah bagi Pekerja Terdampak PPKM, Ini Syarat & Besarannya

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co