MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Prokes di Masa Pandemi, BRI Perkenalkan Reservasi Online Pencairan BPUM

Redaksi by Redaksi
21 Juli 2021
in Nasional
0
Prokes di Masa Pandemi, BRI Perkenalkan Reservasi Online Pencairan BPUM

Kantor BRI pusat. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menghadirkan inovasi dan terobosan untuk menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diluncurkan pemerintah. Yang terbaru, BRI menghadirkan BPUM Reservation System untuk memudahkan dan mempercepat pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Proses pengecekan dan pencairan bantuan dengan sistem reservasi tersebut dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa BPUM Reservation System adalah pengembangan pada eform sehingga nasabah tidak hanya menggunakannya sebagai sarana pengecekan status penerima BPUM, melainkan saat ini dapat mengetahui kuota antrean di unit kerja. Dengan sistem ini, nasabah dapat memilih Kantor BRI atau Unit Kerja Operasional (UKO) serta tanggal pencairan yang dikehendaki. Menurutnya, BRI memiliki beberapa alasan mengapa nasabah perlu memakai sistem reservasi ini.

RelatedPosts

Program Magang Nasional 2026–2027 Dilanjutkan, Kuota Ditambah dan Kualitas Diperketat

Menteri Keuangan Ungkap Sumber Gaji Manajer Kopdes Masih Belum Jelas

Hadapi Lonjakan Kasus Campak, IDAI Dorong Pelaksanaan Imunisasi Lebih Masif

“Pertama, membantu mengantisipasi potensi lonjakan antrean yang tidak bisa diprediksi oleh kantor-kantor BRI, kemudian membantu nasabah untuk memilih Kantor BRI dan mendapatkan kuota antrean. Jadi nasabah tidak perlu harus safari untuk mencari Kantor BRI yang masih memiliki keleluasaan antrean dalam melakukan pencairan BPUM,” ujar Aestika.

Selain itu, kata dia, nasabah tidak perlu datang ke Kantor BRI atau UKO hanya untuk mendapatkan antrean seperti yang terjadi di beberapa unit kerja BRI. Sehingga harapannya melalui sistem reservasi tersebut kepadatan bisa terbagi di beberapa Kantor BRI.

Berkaca dari penyaluran BPUM sebelumnya, Kantor-kantor BRI yang satu dengan yang lainnya ternyata terjadi kepadatan antrean nasabah yang berbeda. Sehingga potensi lonjakan antrean yang menimbulkan kerumunan diharapkan bisa diantisipasi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 pada aktivitas pencairan bantuan. BRI senantiasa mengedepankan people first dalam setiap layanan dan operasionalnya di masa pandemi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.

Meskipun saat ini dilengkapi dengan sistem reservasi, nasabah tetap mengakses melalui laman yang sama yaitu https://eform.bri.co.id/bpum. Dalam laman tersebut, jika nasabah tidak berhak menerima BPUM, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

“Apabila nasabah sudah mengisi field nomor KTP dan nasabah berhak menerima BPUM maka akan muncul menu dengan pilihan Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja, dan tanggal (jadwal) antrean. Nasabah dapat mengisi sesuai dengan lokasi yang diinginkan oleh nasabah, selanjutnya Unit Kerja BRI yang ada di Kota/Kabupaten sesuai pilihan nasabah akan muncul,” tuturnya menerangkan.

Apabila antrean penuh pada tanggal yang diinginkan, maka nasabah harus memilih hari lain di unit kerja yang sama atau mengulang untuk memilih unit kerja yang berbeda sebagai tempat pencairan dana. Selanjutnya, setelah nasabah melengkapi field dan mengisikan kode verifikasi, maka akan muncul halaman yang menunjukkan nasabah sukses melakukan pendaftaran antrean beserta nomor referensi.

Setalah itu, nasabah diminta menyimpan nomor referensi karena akan dibutuhkan apabila nasabah ingin melakukan pembatalan reservasi. Apabila nasabah sudah melakukan reservasi dan membuka kembali laman eform BPUM, maka akan muncul keterangan telah melakukan reservasi di unit kerja tertentu, pada tanggal tertentu sesuai dengan pilihan nasabah.

Kemudian, terdapat piilhan centang apabila nasabah akan membatalkan reservasi. Jika demikian, nasabah akan diminta untuk memasukkan nomor referensi yang muncul saat pertama melakukan reservasi antrean.

Apabila nasabah sudah melewati tanggal reservasi, jangan khawatir karena BRI sudah menyiapkan solusinya. Secara otomatis reservasi yang dilakukan akan kadaluarsa dan terhapus dari sistem dan nasabah harus melakukan reservasi ulang mengikuti proses dari awal.

Sebagai informasi jangka waktu pencairan BPUM pada tahun 2021 diperpanjang hingga lima bulan sejak Dana Bantuan masuk ke Rekening Penerima Bantuan atau selambat-lambatnya pada Desember 2021, sehingga bagi masyarakat yang akan melakukan pencairan, bisa mengatur waktunya hingga maksimal akhir tahun ini. Adapun BPUM Tahun 2021 ini diberikan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

Sepanjang tahun 2021, penyaluran BPUM melalui BRI telah mencapai 76% dari yang ditargetkan atau sebanyak 5,7 juta penerima bantuan dengan nominal mencapai Rp 6,8 triliun, posisi Juli 2021.[]

Tags: BRIUMKM
Previous Post

Potret Semarak Kurban Idul Adha 2021 Warga Gampong di Aceh

Next Post

Gubernur Kembali Perpanjang PPKM Mikro di Aceh

Related Posts

HUT ke-821 Banda Aceh Dongkrak Ekonomi, Perputaran Uang Tembus Rp7,62 Miliar

by Redaksi
26 April 2026
0

MASAKINI.CO - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-821 Kota Banda Aceh melalui rangkaian acara Banda Aceh Experience tidak hanya menghadirkan...

AMANAH Relaunching, Fokus Dorong Ekonomi Pemuda dan Hilirisasi Produk Lokal

by Riska Zulfira
23 April 2026
0

MASAKINI.CO – Yayasan Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) resmi melakukan relaunching dan pengukuhan pengurus di Komplek AMANAH, Ladong,...

Banda Aceh Experience 2026 Dongkrak Penjualan UMKM, Pelaku Usaha Rasakan Lonjakan Pendapatan

by Redaksi
21 April 2026
0

MASAKINI.CO — Kegiatan Banda Aceh Experience 2026 terbukti memberi dampak langsung terhadap peningkatan penjualan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...

Next Post
Pegawai Pemerintah Aceh Tolak Vaksin Covid-19 Akan di Sanksi

Gubernur Kembali Perpanjang PPKM Mikro di Aceh

Subsidi Upah bagi Pekerja Terdampak PPKM, Ini Syarat & Besarannya

Subsidi Upah bagi Pekerja Terdampak PPKM, Ini Syarat & Besarannya

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co