MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

10 Bangunan “Apartemen” di Lapas Cibinong Dibongkar, Tak Tercatat sebagai BMN

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
1 Oktober 2026
in Nasional
0

Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar 10 bangunan tidak berizin setelah meninjau langsung lapas tersebut. | Foto: ANTARA/via infopublik.id

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 10 unit bangunan fasilitas khusus yang dijuluki “apartemen” di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (30/9/2026).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Mashudi mengatakan seluruh bangunan tersebut ditargetkan selesai diratakan dengan tanah dalam satu hari. Pembongkaran dilakukan untuk menindaklanjuti temuan yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang.

RelatedPosts

BGN Resmikan 980 Dapur MBG di 16 Provinsi, Aceh Besar Jadi Pusat Kegiatan

Mandalika Lolos Standar Keselamatan FIM, Siap Gelar MotoGP 2026

Kapal Bermuatan 1.850 Ton Semen Tenggelam di Tuban, Satu Awak Masih Hilang

“Total 10 unit bangunan. Hari ini beres,” kata Mashudi, mengutip infopublik.id, Kamis (1/10/2026).

Berdasarkan pemeriksaan Kemenimipas, bangunan tersebut didirikan secara swadaya dan tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Fasilitas itu juga tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Selain persoalan tata kelola aset, bangunan tersebut berdiri di kawasan bantaran sungai yang tidak diperuntukkan bagi pembangunan.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan sementara juga menemukan dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Pihaknya masih mendalami pihak-pihak yang memanfaatkan fasilitas tersebut maupun dugaan pembiaran terhadap keberadaannya. Pemeriksaan juga mencakup fasilitas lain yang ditemukan di kawasan tersebut, seperti ruang kebugaran dan calon area simulator golf.

“Bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini swadaya sendiri dan ini tidak terdaftar di BMN,” ujar Rudi.

Pembongkaran dilakukan sebagai langkah korektif atas rekomendasi Ombudsman RI setelah melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026. Tindakan tersebut juga menindaklanjuti kesepakatan Kemenimipas bersama Komisi XIII DPR RI saat meninjau lokasi.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman RI menemukan dugaan “kluster mewah” berupa bangunan yang diduga dihuni oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan tim Ombudsman datang dengan membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun, petugas lapas sempat menolak tim masuk ke area blok sel WBP.

“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas,” tutur Syafrida.

Temuan tersebut berupa bangunan rumah yang diduga dihuni WBP serta adanya kerentanan keamanan di lingkungan Lapas Cibinong.

Kemenimipas kini masih melakukan pendalaman untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan dan pemanfaatan fasilitas tersebut.

Tags: Apartemen LapasBMNKemenimipasLapas CibinongOmbudsman RI
Previous Post

Dua Siswi MTsN 1 Model Banda Aceh Bawa Pulang Medali Perak OPSI Nasional

Next Post

Banjir Rendam 28 Rumah di Subulussalam, Jembatan Terancam Ambruk

Related Posts

Dirjen Pas Imipas Mundur Usai Temuan Hunian Mewah dan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

by Redaksi
2 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen Pas Imipas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya setelah terungkapnya fasilitas...

Peduli Warga Binaan, Kemenag Aceh Besar Terima Penghargaan Kemenimipas

by Ulfah
19 November 2025
0

MASAKINI.CO - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menerima penghargaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) atas kontribusi dan peran...

Pemerintah Aceh Raih penghargaan dari Ombudsman RI

Pemerintah Aceh Raih penghargaan dari Ombudsman RI

by Ahlul Fikar
23 Februari 2023
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh kembali menerima Penghargaan Hasil Penilaian Kepatuhan Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. Penghargaan diterima oleh Asisten Administrasi...

Next Post

Banjir Rendam 28 Rumah di Subulussalam, Jembatan Terancam Ambruk

Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pinggir Krueng Aceh, Polisi Amankan Lokasi

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co