MASAKINI.CO – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen Pas Imipas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya setelah terungkapnya fasilitas hunian mewah dan dugaan pungutan liar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, Akbar Hadi, mengatakan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi atas peristiwa yang terjadi di Lapas Cibinong.
Hal itu disampaikan Akbar setelah mengonfirmasi penyerahan surat pengunduran diri Mashudi kepada Menteri Imipas Agus Andrianto di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
“Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Cibinong,” ujar Akbar.
Kasus tersebut mencuat setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan khusus menyerupai homestay dan rumah kluster di area belakang lapas yang terhubung dengan bangunan utama.
Bangunan tersebut disebut dihuni narapidana kasus kelas atas dan dilengkapi sejumlah fasilitas, di antaranya sofa, kulkas, televisi hingga meja makan.
Selain fasilitas hunian tersebut, Ombudsman menemukan celah keamanan berupa akses keluar di bagian belakang bangunan yang tidak terkunci dan terhubung langsung dengan area luar lapas.
Ombudsman juga menemukan dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu per minggu terhadap narapidana penghuni Blok A.
Komisioner Ombudsman RI Syafrida Rasahan sebelumnya mengatakan temuan tersebut diperoleh saat tim melakukan pemeriksaan langsung ke area lapas.
“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan-bangunan yang terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah-rumah kluster,” kata Syafrida dalam keterangan resmi, Kamis (24/9/2026).
Menurut Syafrida, selain fasilitas mewah, terdapat celah keamanan karena akses keluar dari bagian belakang bangunan terhubung langsung ke area luar lapas, termasuk hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.
Temuan Ombudsman tersebut kemudian menjadi perhatian Kementerian Imipas dan berujung pada pengunduran diri Mashudi sebagai Dirjen Pemasyarakatan.







Discussion about this post