MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Aceh Raih penghargaan dari Ombudsman RI

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
23 Februari 2023
in Daerah
0
Pemerintah Aceh Raih penghargaan dari Ombudsman RI

Pemerintah Aceh menerima Penghargaan Hasil Penilaian Kepatuhan Kualitas Tinggi dari Pimpinan Ombudsman RI, Rabu 22/2/2023. (foto: Adpim Setda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali menerima Penghargaan Hasil Penilaian Kepatuhan Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. Penghargaan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP dari Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (22/2/2023) kemarin.

Saat membacakan sambutan Penjabat Gubernur Aceh, Iskandar menegaskan, pelayanan publik yang baik, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Karena itu, hingga saat ini Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai pembenahan di berbagai sisi, agar pelayanan publik terbaik dapat diwujudkan.

RelatedPosts

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

Iskandar mengatakan Pemerintah Aceh terus memperkaya ragam pelayanan publik, serta meningkatkan kualitasnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berbagai upaya penyederhanaan prosedur, pemangkasan waktu pelayanan dan peningkatan efisiensi biaya pelayanan, terus disempurnakan oleh setiap satuan kerja.

Iskandar optimis, peningkatan semangat melayani masyarakat yang dibarengi dengan semakin terbukanya pola pikir para penyelenggara pemerintahan dalam pelibatan masyarakat, guna merumuskan perbaikan proses pelayanan.

Salah satunya, adalah kesediaan menerima dan mengelola keluhan masyarakat yang merupakan umpan balik penyempurnaan proses pelayanan publik.

“Setiap satuan kerja di Pemerintah Aceh, wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan sebagai tolok ukur penyelenggaraan pelayanan bagi pelaksana dan pengguna layanan,” imbuh Iskandar.

Komponen ini, sambung Iskandar, akan menjadi acuan untuk mengukur efektivitas pelayanan dan menakar kepuasan pengguna layanan saat mengakses layanan di unit pelayanan publik.

Tingkat kepuasan pengguna layanan itulah yang kemudian dijadikan bahan masukan untuk terus membenahi penyelenggaraan pelayanan publik agar lebih baik.

“Perbaikan pelayanan harus selalu dilakukan seiring perkembangan kebutuhan pengguna layanan dan kemajuan pengetahuan, informasi dan komunikasi. Dengan begitu, kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan dinamis dan terus menunjukkan kualitasnya yang baik,” ujar Iskandar.

Oleh karena itu, sambung Iskandar, pengetahuan mengenai standar pelayanan merupakan sesuatu yang penting, sehingga pelaksana dan pengguna layanan bisa mengetahui hak dan kewajiban atas pelayanan yang diberikan dan diterima agar peningkatan kualitas pelayanan publik untuk kesejahteraan umum sebagaimana cita-cita bangsa akan terbuka lebar dan dengan mudah dicapai.

Pemerintah Aceh Terus Berbenah

Dalam sambutannya, Iskandar juga mengungkapkan, sejauh ini apa yang sudah diraih oleh Pemerintah Aceh, tentu merupakan suatu capaian yang baik. Namun demikian, disadari bahwa masih banyak area yang harus terus mendapat perbaikan dan pembenahan.

“Dalam upaya tersebut, kedudukan Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi kinerja pelayanan publik menjadi sangat penting. Atas nama Pribadi dan Pemerintah Aceh, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ombudsman Perwakilan Aceh, yang selama ini tetap konsisten dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik,” ujar Iskandar.

Untuk diketahui bersama, hari ini Ombudsman Aceh juga menyampaikan secara terbuka hasil penilaian yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022. Sebanyak 19 kabupaten/kota yang pelayanan publiknya masuk kategori Zona Hijau atau memiliki tingkat kepatuhannya cukup tinggi.

Sedangkan empat kabupaten/kota lain mendapat predikat Zona Kuning atau tingkat kepatuhan kategori sedang.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2021, hasil penilaian tahun ini jauh lebih baik. Dimana pada tahun 2021, yang masuk kategori Zona Hijau hanya delapan kabupaten/ kota dan 15 Kabupaten/Kota lainnya mendapat predikat Zona Kuning,” kata Iskandar.

Penilaian Ombudsman tidak hanya dilakukan di tingkat daerah, tapi juga dilakukan secara nasional. Beberapa waktu lalu Ombudsman RI telah mengumumkan hasil penilaian kualitas pelayanan publik pada tahun 2022 untuk tingkat Provinsi di Indonesia.

“Alhamdulillah, Pemerintahan Aceh mendapat predikat Zona Hijau. Mudah-mudahan prestasi Pemerintah Aceh dan juga prestasi 19 kabupaten/kota dapat memacu daerah lain untuk memperbaiki diri. Terima kasih kepada Ombudsman Aceh yang telah mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik. Semoga kualitas pelayanan publik ini dapat terus kita tingkatkan, sehingga clean government dan good governance dapat kita wujudkan di seluruh pemerintahan yang ada di Aceh,” pungkasnya.

Tags: Ombudsman RIpelayanan publikPemerintah AcehPenghargaan
Previous Post

Richard Eliezer Dipertahankan Sebagai Polisi

Next Post

Sepanjang 2022, Angka Stunting di Aceh Turun 2 Persen

Related Posts

Mualem Minta PLN Perpanjang Listrik Huntara Korban Banjir Aceh

by Riska Zulfira
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta PT PLN memperpanjang layanan listrik bagi korban banjir yang masih tinggal...

Terminal Aceh Tamiang Direhabilitasi, Loket dan Toilet Ditambah

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Tamiang mencakup penambahan loket, perluasan ruang tunggu, hingga peningkatan fasilitas toilet untuk memperbaiki...

Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh

by Riska Zulfira
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Selasa (13/10/2026)....

Next Post
Sepanjang 2022, Angka Stunting di Aceh Turun 2 Persen

Sepanjang 2022, Angka Stunting di Aceh Turun 2 Persen

Seekor Harimau Mati di Aceh Timur, Diduga Diracun

Seekor Harimau Mati di Aceh Timur, Diduga Diracun

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co