MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 Juli 2026
in Daerah
0

Sekda Aceh Muhammad Nasir | Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memberikan ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru, Senin (13/7/2026). Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan peran keluarga, khususnya keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Aceh Nomor 000.8.6.1/8123 tanggal 10 Juli 2026 tentang Fleksibilitas Waktu Kerja bagi ASN yang memiliki anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah (SMA).

RelatedPosts

Wagub Aceh Minta SKPA Terbuka ke Publik, Informasi Pemerintahan Harus Cepat dan Akuntabel

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

Pedagang Ranup Dipindahkan dari Masjid Raya, Pemko Banda Aceh Siapkan Lokasi Baru

Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir atas nama Gubernur Aceh itu merupakan tindak lanjut atas imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait dukungan terhadap ketahanan keluarga.

Dalam kebijakan tersebut, ASN yang mengantar anak ke sekolah tetap diwajibkan melakukan presensi elektronik dari lokasi sekolah anak masing-masing. Sementara ASN yang tidak memiliki keperluan mengantar anak tetap menjalankan kewajiban kerja seperti biasa di unit kerja masing-masing.

Selain memberikan fleksibilitas waktu kerja, Pemerintah Aceh juga meniadakan pelaksanaan apel pagi pada Senin (13/7/2026) untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.

Sekda Aceh M. Nasir meminta seluruh kepala perangkat daerah menyampaikan kebijakan itu kepada ASN di lingkungan masing-masing. Namun, ia menegaskan fleksibilitas tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Setiap instansi harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” demikian arahan dalam surat tersebut.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga bagi Pegawai ASN. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mendorong agar ASN dapat menjalankan peran sebagai orang tua sekaligus tetap menjaga profesionalitas dalam pelayanan publik.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Aceh menempatkan pendampingan anak pada hari pertama sekolah sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga bagi ASN.

Tags: ASN Antar AnakHari pertama sekolahPemerintah AcehTahun Ajaran Baru 2026
Previous Post

Dewan Ingatkan Pemuda Banda Aceh Waspadai Perilaku Berisiko dan HIV/AIDS

Next Post

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

Related Posts

Anggaran Kafilah Aceh untuk MTQ Nasional Capai Rp4 Miliar, Pemenuhan Kebutuhan Masih Diupayakan

by Aininadhirah
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk mendukung persiapan dan keberangkatan kafilah Aceh mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran...

Pemulihan Infrastruktur Pascabencana, Pemprov Aceh Usulkan Delapan Proyek Strategis ke Kementerian PU

by Riska Zulfira
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mengusulkan percepatan pembangunan sejumlah infrastruktur strategis yang rusak akibat bencana hidrometeorologi...

Taufik Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh, M Nasir Digeser Jadi Kepala Dinas Perpustakaan

by Riska Zulfira
24 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menunjuk Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Taufik, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris...

Next Post

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

Satpol PP-WH Aceh Besar Perketat Pengawasan Syariat di Objek Wisata Mata Ie

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co