MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memberikan ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru, Senin (13/7/2026). Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan peran keluarga, khususnya keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Aceh Nomor 000.8.6.1/8123 tanggal 10 Juli 2026 tentang Fleksibilitas Waktu Kerja bagi ASN yang memiliki anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah (SMA).
Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir atas nama Gubernur Aceh itu merupakan tindak lanjut atas imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait dukungan terhadap ketahanan keluarga.
Dalam kebijakan tersebut, ASN yang mengantar anak ke sekolah tetap diwajibkan melakukan presensi elektronik dari lokasi sekolah anak masing-masing. Sementara ASN yang tidak memiliki keperluan mengantar anak tetap menjalankan kewajiban kerja seperti biasa di unit kerja masing-masing.
Selain memberikan fleksibilitas waktu kerja, Pemerintah Aceh juga meniadakan pelaksanaan apel pagi pada Senin (13/7/2026) untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
Sekda Aceh M. Nasir meminta seluruh kepala perangkat daerah menyampaikan kebijakan itu kepada ASN di lingkungan masing-masing. Namun, ia menegaskan fleksibilitas tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Setiap instansi harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” demikian arahan dalam surat tersebut.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga bagi Pegawai ASN. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mendorong agar ASN dapat menjalankan peran sebagai orang tua sekaligus tetap menjaga profesionalitas dalam pelayanan publik.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Aceh menempatkan pendampingan anak pada hari pertama sekolah sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga bagi ASN.









Discussion about this post