MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

DPRK Desak Pemerintah Banda Aceh Cabut Izin Hotel Pelanggar Syariat Islam

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Agustus 2021
in Headline
0
DPRK Desak Pemerintah Banda Aceh Cabut Izin Hotel Pelanggar Syariat Islam

Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad. (sumber foto: Humas DPRK Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendesak pemerintah kota mencabut izin hotel yang kedapatan melanggar syariat Islam.

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad mengatakan keberadaan hotel memang diharapkan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan tetapi jangan sampai disalahgunakan untuk kebebasan dan melanggar nilai-nilai syariat Islam maupun adat istiadat yang berlaku.

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

“Selama ini sudah sering terjadi penangkapan di hotel yang dijadikan sebagai tempat maksiat. Hotel tersebut perlu dicabut izinnya,” katanya Minggu (22/8/2021).

Dia mengemukakan hal tersebut usai Satpol PP dan WH Banda Aceh melakukan penangkapan sejumlah pasangan non-mahram di salah satu hotel di Banda Aceh pada Jumat malam (20/8/2021) kemarin.

Musriadi Aswad menyebut pihaknya sangat menyayangkan ada hotel di Banda Aceh yang masih kedapatan menyediakan tempat maksiat.

Dia menegaskan semua pihak harus menaati segala aturan syariat Islam yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Banda Aceh demi kemaslahatan bersama.

“Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku maksiat mulai dari judi, miras, narkoba, hingga LGBT,” tegasnya.

 

Tags: Banda AcehDPRKHotelSyariat Islam
Previous Post

Sambut HUT ke-126, BRI Gelar Sayembara Desain Logo

Next Post

Market Share Kredit Pertanian Capai 28%, BRI Perkuat Ekosistem Bisnis Pertanian Berkelanjutan

Related Posts

Ribuan Warga Padati CFD Banda Aceh, Funwalk TNI AU Angkat Isu Kemanusiaan

by Riska Zulfira
12 April 2026
0

MASAKINI.CO - Car Free Day (CFD) di Kota Banda Aceh, Minggu (12/4/2026), tak sekadar menjadi ajang olahraga rutin. Momentum ini...

Emas Perhiasan Turun, Harga Antam Berbalik Naik

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali bergerak turun sebesar Rp30 ribu per mayam menjadi Rp8.250.000, Selasa (7/4/2026)....

Dua Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana dihukum cambuk 100 kali di depan umum atas perkara jarimah zina di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman,...

Next Post
Jaga Ekonomi Indonesia, BRI Bangkitkan Pelaku UMKM

Market Share Kredit Pertanian Capai 28%, BRI Perkuat Ekosistem Bisnis Pertanian Berkelanjutan

PON Papua Semakin Dekat, KONI Aceh Target Masuk 15 Besar

PON Papua Semakin Dekat, KONI Aceh Target Masuk 15 Besar

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co