MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

DPRK Desak Pemerintah Banda Aceh Cabut Izin Hotel Pelanggar Syariat Islam

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Agustus 2021
in Headline
0
DPRK Desak Pemerintah Banda Aceh Cabut Izin Hotel Pelanggar Syariat Islam

Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad. (sumber foto: Humas DPRK Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendesak pemerintah kota mencabut izin hotel yang kedapatan melanggar syariat Islam.

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad mengatakan keberadaan hotel memang diharapkan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan tetapi jangan sampai disalahgunakan untuk kebebasan dan melanggar nilai-nilai syariat Islam maupun adat istiadat yang berlaku.

RelatedPosts

Sare yang Sepi

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

“Selama ini sudah sering terjadi penangkapan di hotel yang dijadikan sebagai tempat maksiat. Hotel tersebut perlu dicabut izinnya,” katanya Minggu (22/8/2021).

Dia mengemukakan hal tersebut usai Satpol PP dan WH Banda Aceh melakukan penangkapan sejumlah pasangan non-mahram di salah satu hotel di Banda Aceh pada Jumat malam (20/8/2021) kemarin.

Musriadi Aswad menyebut pihaknya sangat menyayangkan ada hotel di Banda Aceh yang masih kedapatan menyediakan tempat maksiat.

Dia menegaskan semua pihak harus menaati segala aturan syariat Islam yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Banda Aceh demi kemaslahatan bersama.

“Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku maksiat mulai dari judi, miras, narkoba, hingga LGBT,” tegasnya.

 

Tags: Banda AcehDPRKHotelSyariat Islam
Previous Post

Sambut HUT ke-126, BRI Gelar Sayembara Desain Logo

Next Post

Market Share Kredit Pertanian Capai 28%, BRI Perkuat Ekosistem Bisnis Pertanian Berkelanjutan

Related Posts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Hujan Lebat Berpotensi Guyur 17 Wilayah Aceh Hari Ini, Waspada Banjir

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur 17 kabupaten dan kota di Aceh pada Selasa (13/10/2026). BMKG...

Pemerintah Catat Realisasi Penerimaan Pajak Digital Capai Rp47,18 Triliun

Belanja Online Jadi Modus Penipuan Terbanyak di Aceh, 1.294 Laporan Masuk

by Redaksi
10 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penipuan belanja daring menjadi modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat Aceh ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan...

Next Post
Jaga Ekonomi Indonesia, BRI Bangkitkan Pelaku UMKM

Market Share Kredit Pertanian Capai 28%, BRI Perkuat Ekosistem Bisnis Pertanian Berkelanjutan

PON Papua Semakin Dekat, KONI Aceh Target Masuk 15 Besar

PON Papua Semakin Dekat, KONI Aceh Target Masuk 15 Besar

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co