MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

DPRK Desak Pemerintah Banda Aceh Cabut Izin Hotel Pelanggar Syariat Islam

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Agustus 2021
in Headline
0
DPRK Desak Pemerintah Banda Aceh Cabut Izin Hotel Pelanggar Syariat Islam

Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad. (sumber foto: Humas DPRK Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendesak pemerintah kota mencabut izin hotel yang kedapatan melanggar syariat Islam.

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad mengatakan keberadaan hotel memang diharapkan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan tetapi jangan sampai disalahgunakan untuk kebebasan dan melanggar nilai-nilai syariat Islam maupun adat istiadat yang berlaku.

RelatedPosts

Akun WhatsApp Warga Mendadak Diblokir, Meta Akui Ada Kesalahan Sistem

56 Peserta dari Aceh Siap Berlaga di MTQ Nasional

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

“Selama ini sudah sering terjadi penangkapan di hotel yang dijadikan sebagai tempat maksiat. Hotel tersebut perlu dicabut izinnya,” katanya Minggu (22/8/2021).

Dia mengemukakan hal tersebut usai Satpol PP dan WH Banda Aceh melakukan penangkapan sejumlah pasangan non-mahram di salah satu hotel di Banda Aceh pada Jumat malam (20/8/2021) kemarin.

Musriadi Aswad menyebut pihaknya sangat menyayangkan ada hotel di Banda Aceh yang masih kedapatan menyediakan tempat maksiat.

Dia menegaskan semua pihak harus menaati segala aturan syariat Islam yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Banda Aceh demi kemaslahatan bersama.

“Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku maksiat mulai dari judi, miras, narkoba, hingga LGBT,” tegasnya.

 

Tags: Banda AcehDPRKHotelSyariat Islam
Previous Post

Sambut HUT ke-126, BRI Gelar Sayembara Desain Logo

Next Post

Market Share Kredit Pertanian Capai 28%, BRI Perkuat Ekosistem Bisnis Pertanian Berkelanjutan

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post
Jaga Ekonomi Indonesia, BRI Bangkitkan Pelaku UMKM

Market Share Kredit Pertanian Capai 28%, BRI Perkuat Ekosistem Bisnis Pertanian Berkelanjutan

PON Papua Semakin Dekat, KONI Aceh Target Masuk 15 Besar

PON Papua Semakin Dekat, KONI Aceh Target Masuk 15 Besar

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co