MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

DPRK Desak Pemerintah Banda Aceh Cabut Izin Hotel Pelanggar Syariat Islam

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Agustus 2021
in Headline
0
DPRK Desak Pemerintah Banda Aceh Cabut Izin Hotel Pelanggar Syariat Islam

Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad. (sumber foto: Humas DPRK Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendesak pemerintah kota mencabut izin hotel yang kedapatan melanggar syariat Islam.

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad mengatakan keberadaan hotel memang diharapkan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan tetapi jangan sampai disalahgunakan untuk kebebasan dan melanggar nilai-nilai syariat Islam maupun adat istiadat yang berlaku.

RelatedPosts

Bahlil: Usulan Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

Bahlil Akan Lantik DPD Golkar Aceh, 70 Persen Pengurus Baru Diisi Kader Muda

Sebagian Besar Wilayah Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 6 Juli 2026

“Selama ini sudah sering terjadi penangkapan di hotel yang dijadikan sebagai tempat maksiat. Hotel tersebut perlu dicabut izinnya,” katanya Minggu (22/8/2021).

Dia mengemukakan hal tersebut usai Satpol PP dan WH Banda Aceh melakukan penangkapan sejumlah pasangan non-mahram di salah satu hotel di Banda Aceh pada Jumat malam (20/8/2021) kemarin.

Musriadi Aswad menyebut pihaknya sangat menyayangkan ada hotel di Banda Aceh yang masih kedapatan menyediakan tempat maksiat.

Dia menegaskan semua pihak harus menaati segala aturan syariat Islam yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Banda Aceh demi kemaslahatan bersama.

“Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku maksiat mulai dari judi, miras, narkoba, hingga LGBT,” tegasnya.

 

Tags: Banda AcehDPRKHotelSyariat Islam
Previous Post

Sambut HUT ke-126, BRI Gelar Sayembara Desain Logo

Next Post

Market Share Kredit Pertanian Capai 28%, BRI Perkuat Ekosistem Bisnis Pertanian Berkelanjutan

Related Posts

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Musim durian asal Lamno mulai mewarnai Kota Banda Aceh. Hampir di setiap pinggir jalan terlihat pedagang menjajakan buah...

Next Post
Jaga Ekonomi Indonesia, BRI Bangkitkan Pelaku UMKM

Market Share Kredit Pertanian Capai 28%, BRI Perkuat Ekosistem Bisnis Pertanian Berkelanjutan

PON Papua Semakin Dekat, KONI Aceh Target Masuk 15 Besar

PON Papua Semakin Dekat, KONI Aceh Target Masuk 15 Besar

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co