MASAKINI.CO – Hampir dua tahun, pelaku yang menyebabkan 5 ekor gajah sumatera mati di Aceh Jaya belum tertangkap. Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya hanya baru menetapkan dua pelaku penyetruman gajah sumatera yang ditemukan mati di Desa Tuwi Peuriya, kecamatan Pasie Raya, kabupaten Aceh Jaya pada awal Januari 2019 lalu.
Kedua tersangka itu berinisial S (49 tahun) dan AM (61 tahun) kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian resor Aceh Jaya. Mereka diduga telah memasang kawat listrik yang mengakibatkan lima gajah itu mati.
Kanit Tipidter Polres Aceh Jaya, Samsuar mengatakan kendala pelacakan lokasi kedua tersangka dikerenakan keduanya tidak menggunakan alat komunikasi elektronik sama sekali.
“Keduanya petani, warga lokal. Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap istrinya dan kasusnya kita naikkan ke sidik, mereka langsung menghilang,” katanya, Senin (23/8/2021).
Menurut Samsuar arus listrik yang dialirkan ke kebun milik tersangka berstatus resmi. Rekening listrik pun dibuat menggunakan kartu keluarga asli dan atas nama istri tersangka. Selain itu, samsuar mengatakan bahwa lahan kebun tempat ditemukannya bangkai gajah itu adalah milik pribadi.
Samsuar mengatakan ada unsur kesengajaan dalam pemasangan jerat kawat listrik tersebut, mengingat tinggi kawat mencapai 1,5 meter dan terdapat beberapa lubang besar yang memang disiapkan untuk menjerumuskan gajah.
“Secara sosial masyarakat memang itu (gajah) dianggap hama karena sering mengganggu, tapi ya mau gimana unsur kesengajaan ini kan ada,” ujarnya.
Dia menegaskan tidak ada tekanan politik dalam kasus ini, katanya salah satu anggota dewan di Aceh Jaya pernah mengirimakan perwakilan untuk melacak lokasi tersangka, saat itu pihak keluarga meminta pencarian dihentikan.
“Keluarganya minta tolong jangan dicari lagi, saya bilang ada caranya, caranya (tersangka) datangi kami ke sini,” ungkapnya.
Sejauh ini, Tim tipidter polres Aceh Jaya telah memeriksa tujuh saksi, yang merupakan warga lokal dan perangkat desa setempat.
Hingga saat ini Polres Aceh Jaya masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Samsuar mengatakan, polisi juga akan melakukan pengecekan ke Aceh Timur terkait kematian gajah tanpa kepala yang ditemukan pada 12 Juli 2021 lalu.
“Kita juga ke sana mau cross check, mana tau kan ada banyak kali itu jaringan pembelinya, kita tanyain juga mungkin tau yang di Aceh Jaya itu siapa,” ujarnya.
Reporter: Missanur Refasesa