MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sekolah di Aceh Wajib Layani Pendaftaran Ulang Tanpa Biaya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
3 Juli 2025
in Daerah
0
Sekolah di Aceh Wajib Layani Pendaftaran Ulang Tanpa Biaya

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dinas Pendidikan Aceh menegaskan seluruh proses pendaftaran ulang sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di SMA, SMK, dan SLB harus transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar (pungli). Penegasan ini tertuang dalam Surat Edaran resmi yang dirilis pada 2 Juli 2025.

“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang menyimpang. Jangan sampai anak-anak kita gagal masuk sekolah karena tidak mampu bayar uang pendaftaran,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, Kamis (3/7/2025).

RelatedPosts

Banda Aceh Siapkan Bantuan Modal Usaha untuk 600 Mustahik

Bupati Aceh Besar Tekankan Akurasi Data Kependudukan untuk Tepat Sasaran

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

Surat Edaran tersebut disusun berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Seragam Sekolah, Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, dan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 400.3.1/7031.

Marthunis mewanti-wanti, satuan pendidikan dilarang melakukan pungutan apa pun, baik berupa uang, barang, atau jasa kepada orang tua atau wali siswa dengan dalih apa pun, termasuk untuk pembelian seragam, buku, uang pembangunan, maupun kebutuhan sekolah lainnya.

“Sekolah tidak boleh mewajibkan pembelian seragam, buku, atau perlengkapan lain yang dikelola oleh guru, tenaga kependidikan, atau komite sekolah. Jika ada kebutuhan pengadaan, itu harus bersifat sukarela dan melalui koperasi sekolah atau unit produksi yang resmi,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Aceh, tuturnya, menyediakan layanan pengaduan resmi jika ditemukan praktik pungli dalam proses pendaftaran ulang. Masyarakat dapat melaporkan melalui WhatsApp ke nomor 0812 6433 3905 atau melalui https://disdikaceh.lapor.go.id.

Tags: acehDisdik AcehmuridPunglisekolahSPMB 2025
Previous Post

Dandim Bireuen dan Aceh Utara Berganti, Ini Sosoknya

Next Post

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Ada Korban Tewas Asal Aceh

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Next Post
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Ini Perintah Presiden ke Basarnas

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Ada Korban Tewas Asal Aceh

Tim Dayung Aceh Besar Kunci Tiket ke PORA 2026

Tim Dayung Aceh Besar Kunci Tiket ke PORA 2026

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co