MASAKINI.CO – Menjelang minggu kedua bulan September 2021, Pemerintah Pidie masih belum membahas RAPBK-P tahun ini. Waktu penetapan pembahasan dalam aturan dibatasi hingga akhir September.
DPRK Pidie telah menyurati eksekutif sebagai pemangku anggaran supaya segera menyerahkan draft yang hendak dibahas, sehingga waktu pembangunan Pidie segera terealisasi. Hal itu juga tertuang dalam surat yang bersifat penting, Nomor 170/361/202, ditunjukan kepada Bupati Pidie, Jumat (10/9/2021).
Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada Bupati Pidie terkait permintaan Draf KUA APBK-P untuk segera dicanangkan menjadi RAPBK-P tahun 2021.
“Untuk KUA APBK-P 2021, sudah terlambat, dalam aturan terakhir pada Agustus kemarin. Untuk September, harusnya sudah dibahas RAPBK-P 2021, karena batasnya hingga akhir sepetember ini. Intinya kami sedang menunggu dokumen dari eksekutif. Kalau tidak diberikan, tentu tak tahu mau bahas apa, sementara waktu semakin sempit,” katanya.
Dia menjelaskan, jika pembahasan RAPBK-P 2021 terlambat, tentu akan menghambat perkembangan pembangunan di Pidie.
“Sekalipun waktu pembahasan masih ada, masih dapat kita sidangkan, namun jadinya kan buru-buru. Pengkajian kebutuhan yang direncanakan kurang maksimal,” ujarnya.