MASAKINI.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Timur menghadiri sidang Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) Angkatan ke III di Banda Aceh, Rabu (1/12/2021).
Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Elfiandi melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Saharani mengatakan, Dinsos Aceh Timur turut hadir ke persidangan adopsi anak tersebut sebagai komitmen layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Kami juga turut membawa Sakti Peksos. Alhamdulillah tadi sidangnya berjalan lancar,” katanya.
Dia menyebut, satu keluarga dari Aceh Timur yang ingin mengadopsi anak didampingi oleh pihaknya. Keluarga tersebut, sebelumnya mengajukan permohonan mengadopsi anak ke Dinsos Aceh Timur, yang kemudian membantu melengkapi berkas syarat permohonan.
“sidang adopsi ini biar nanti jelas status sang anak dalam keluarga,” ujarnya.
Saharani mengatakan, nantinya setelah anak resmi diadopsi oleh keluarga tersebut, Dinsos Aceh Timur akan tetap mengawal tumbuh kembang sang anak.
“Selama sampai usia anak itu 18 tahun dinas sosial akan memantau anak tersebut. Memastikan orang tua merawatnya, bagaimana akses pendidikan yang didapatkannya, dan lain sebagainya,” ungkap Saharani.