MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Walhi: Banjir di Aceh Bukti Hutan Rusak Semakin Parah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Desember 2021
in Headline
0
Siklon tropis 91B Terpantau di Samudera Hindia, Gubernur Aceh Imbau Siaga Bencana

Ilustrasi salah satu wilayah kabupaten di Aceh terendam banjir. (foto: dok BPBA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menilai bencana hidrologi seperti banjir, longsor yang kerap terjadi setiap tahunnya merupakan persoalan klasik yang hanya direspon saat kejadian. Pemerintah selama ini dinilai sering mengabaikan pencegahan agar bencana tidak kembali terjadi.

Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, mengatakan bencana hidrologi yang terjadi setiap tahunnya, baik itu banjir dan tanah longsor merupakan bukti kerusakan hutan semakin parah terjadi di Aceh. Penyebabnya antara lain karena alih fungsi hutan, ilegal logging, perambahan serta pertambangan liar dan pembangunan yang tidak ramah lingkungan.

RelatedPosts

Sare yang Sepi

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

Kerusakan hutan di kawasan hulu sungai yang merupakan daerah tangkapan air juga telah berdampak mudahnya terjadi banjir maupun longsor setiap tahunnya.

“Bencana hidrologi ini tentunya merugikan pemerintah sendiri maupun masyarakat akibat kehilangan tempat tinggal, kehilangan pekerjaan karena lahan produktif rusak karena bencana,” katanya, Rabu (22/12/2021).

Dia menyebut, meluapnya sungai Krueng Inong di Gampong Lhok Guci, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat pada Senin malam (20/12/2021) misalnya, mengakibatkan jembatan gantung penghubung Gampong Cot Manggie, Kecamatan Panton Reu putus. Ini menjadi salah satu contoh kiriman banjir di hulu telah berdampak buruk bagi warga yang tinggal di hilir.

Dengan putusnya akses transportasi masyarakat ini, tentunya berdampak buruk terhadap perekonomian warga. Jembatan rusak, membuat petani mengalami kendala dalam mendistribusi hasil pertanian.

“Jadi yang terdampak itu tidak hanya di hulu, tetapi hilir juga sangat berdampak karena banjir akibat laju kerusakan hutan di Aceh, sejumlah sungai meluap, ini karena alih fungsi hutan yang tidak diselesaikan oleh pemerintah,” kata Ahmad.

Dia mengatakan, solusi mengurangi bencana hidrologi di Aceh butuh komitmen pemerintah Aceh menghentikan penebangan hutan, pembukaan lahan dan juga pertambangan ilegal yang membuat kerusakan hutan semakin parah.

“Ini untuk jangka pendek penanganannya, jadi tidak hanya merespon saat banjir terjadi, tetapi harus ada upaya penanganan yang terintegrasi dan berkesinambungan,” ujarnya.

Menurutnya, bencana hidrologi yang terjadi di Aceh tidak bisa ditangani hanya oleh satu konstitusi, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA). Tetapi harus terintegrasi dan dilakukan secara bersama-sama, karena persoalan yang dihadapi saat ini cukup komplek.

Melakukan revisi Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), tuturrnya, ini menjadi solusi jangka panjang agar bencana hidrologi bisa diatasi secara bersama-sama. Karena dalam tata ruang tersebut, semua pihak terlibat berkontribusi untuk mencegah terjadinya bencana hidrologi di Aceh.

Dengan adanya revisi Qanun RTRW, memiliki acuan dalam pemanfaatan ruang, pengembangan wilayah serta bisa mewujudkan keseimbangan pembangunan di kabupaten/kota. Sehingga memiliki kesamaan pandangan dalam pengambilan kebijakan, baik dalam pemanfaatan hutan maupun pemanfaatan ruang dan wilayah lainnya.

“Sehingga tata kelola hutan, maupun lainnya bisa dilakukan dan ini merupakan solusi jangka panjang yang bisa dilakukan pemerintah,” jelasnya.

WALHI Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk segera merevisi Qanun RTRW Aceh 2013-2033. Revisi dianggap penting selain untuk melindungi hutan, Kawasan Ekosistem Leuser dan juga pemanfaatan lainnya dari dampak pembangunan.

Berdasarkan kajian WALHI Aceh, subtansi dari Qanun RTRW Aceh masih bermasalah. Sehingga terjadinya beragam persoalan lingkungan hidup di Aceh. Ini tidak terlepas dari ketidaksempurnaan tata ruang.

“Misalnya krisis ruang budi daya terutama wilayah kelola masyarakat di kabupaten/kota yang diapit oleh kawasan hutan dan konservasi,” jelasnya.

Selain itu, kata Om Sol, dalam revisi Qanun RTRW perlu paninjauan peruntukan kawasan hutan di dalamnya ada fasilitas umum, sosial, pemukiman warga, pertokoan dan sejumlah persoalan lainnya.

“Semangat revisi RTRW ini adalah mengedepan prinsip berkeadilan dan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Tags: BanjirBencana HidrologiKerusakan Hutankerusakan lingkunganRevisi Qanun RTRWWalhi Aceh
Previous Post

Percaya Diri dan Waspada Kunci Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Singapura

Next Post

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Mobilitas Saat Natal dan Tahun Baru

Related Posts

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Ingatan tentang bencana ekologis yang melanda Sumatera pada Oktober 2025 dihadirkan melalui pameran instalasi seni Genang di International Centre...

Masuk Musim Hujan, Illiza Cek Drainase dan Ingatkan Warga soal Sampah

by Riska Zulfira
3 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi genangan dan banjir dengan membenahi drainase, memelihara jalan,...

AICRF Minta Kesiapsiagaan Bencana Aceh Diperkuat Jelang Puncak Hujan Oktober-Desember

by Redaksi
18 September 2026
0

MASAKINI.CO – Yayasan Ketangguhan Komunitas Aceh Indonesia (AICRF) meminta pemerintah daerah di Aceh memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan curah hujan...

Next Post
Habib Rizieq Pulang, 4 Maskapai Penerbangan Melayani Reschedule dan Refund Tiket

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Mobilitas Saat Natal dan Tahun Baru

Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Capai 344 Triliun

Pelaku Perjalanan Internasional yang Masuk ke Indonesia Meningkat Jelang Nataru

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co