MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Nelayan Ajukan Suntik Mati ke Pengadilan, Ini Kata Pemkot Lhokseumawe

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2022
in Daerah
0
Nelayan di Lhokseumawe Ajukan Permohonan Suntik Mati ke Pengadilan

Nazaruddin Razali, nelayan yang mengajukan permohonan suntik mati di Kota Lhokseumawe. (sumber foto: ANTARA/Dedy Syahputra)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe angkat bicara soal permohonan suntik mati seorang nelayan bernama Nazaruddin Razali (59).

Nazaruddin membuat permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe karena mengaku tak tahan lagi dengan kebijakan pemerintah yang disebutnya menekan nelayan kecil terkait pemanfaatan waduk Pusong, di Kecamatan Banda Sakti.

RelatedPosts

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Perkuat Transparansi untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Mentan Tinjau Sentra Benih Kopi Gayo, Aceh Perkuat Hilirisasi dan Produktivitas

BKPSDM Banda Aceh Ajak 6.250 ASN Beralih ke Arsip Digital Lewat LeDi-DMS

Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Marzuki, mengatakan waduk Pusong oleh pemerintah kota telah dijadikan salah satu lokasi wisata. Pemerintah, katanya, secara bertahap melakukan pembersihan di lokasi itu.

Sebelumnya pun, telah ada perjanjian antara pemerintah dan masyarakat yang isinya menyatakan; jika sewaktu-waktu pemerintah mengelola waduk itu, masyarakat bersedia di relokasi.

“Saat ini di waduk Pusong itu dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas pasar kuliner, sehingga harus ditata oleh pemerintah secara bertahap,” katanya, Jumat (7/1/2021) kemarin.

Terkait permohonan suntik mati nelayan keramba ikan Nazaruddin Razali ke pengadilan itu, pihaknya sangat menyayangkan. Tindakan tersebut menurut Marzuki, sangat bertentangan dengan ketentuan hukum agama Islam yang dipeluk mayoritas masyarakat Aceh.

Dia menyebut, masih banyak lokasi di Lhokseumawe yang bisa dimanfaatkan untuk membangun keramba ikan, atau tempat mencari nafkah lainnya.

“Jika memang punya keinginan bekerja masih banyak lokasi mencari nafkah di kota ini,” ujarnya.

Tags: LhokseumawenelayanSuntik MatiWaduk Pusong
Previous Post

Temui Wali Nanggroe, ini Rekomendasi DAS BIN untuk Aceh

Next Post

Generasi Muda Aceh Diajak Manfaatkan Peluang di Era Disrupsi

Related Posts

Haji Uma Ingatkan Warga Aceh Waspadai Tawaran Kerja di Kamboja dan Laos

by Aininadhirah
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran...

Korban Terseret Ombak di Tebing Laut Pulo Aceh Ditemukan Setelah Empat Hari

by Riska Zulfira
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Ahmat Talha Reza (21), warga Gampong Alue Riyeung, Kecamatan Pulo Aceh, yang hilang...

Dua Hektare Lahan di Lhokseumawe Terbakar

by Redaksi
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar dua hektare lahan di Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota...

Next Post
Generasi Muda Aceh Diajak Manfaatkan Peluang di Era Disrupsi

Generasi Muda Aceh Diajak Manfaatkan Peluang di Era Disrupsi

Polwan Polda Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Polwan Polda Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co