MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Nelayan Ajukan Suntik Mati ke Pengadilan, Ini Kata Pemkot Lhokseumawe

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2022
in Daerah
0
Nelayan di Lhokseumawe Ajukan Permohonan Suntik Mati ke Pengadilan

Nazaruddin Razali, nelayan yang mengajukan permohonan suntik mati di Kota Lhokseumawe. (sumber foto: ANTARA/Dedy Syahputra)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe angkat bicara soal permohonan suntik mati seorang nelayan bernama Nazaruddin Razali (59).

Nazaruddin membuat permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe karena mengaku tak tahan lagi dengan kebijakan pemerintah yang disebutnya menekan nelayan kecil terkait pemanfaatan waduk Pusong, di Kecamatan Banda Sakti.

RelatedPosts

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

Wabup Aceh Besar Dorong BKM Jadikan Masjid Nyaman dan Sumber Inspirasi Jemaah

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Marzuki, mengatakan waduk Pusong oleh pemerintah kota telah dijadikan salah satu lokasi wisata. Pemerintah, katanya, secara bertahap melakukan pembersihan di lokasi itu.

Sebelumnya pun, telah ada perjanjian antara pemerintah dan masyarakat yang isinya menyatakan; jika sewaktu-waktu pemerintah mengelola waduk itu, masyarakat bersedia di relokasi.

“Saat ini di waduk Pusong itu dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas pasar kuliner, sehingga harus ditata oleh pemerintah secara bertahap,” katanya, Jumat (7/1/2021) kemarin.

Terkait permohonan suntik mati nelayan keramba ikan Nazaruddin Razali ke pengadilan itu, pihaknya sangat menyayangkan. Tindakan tersebut menurut Marzuki, sangat bertentangan dengan ketentuan hukum agama Islam yang dipeluk mayoritas masyarakat Aceh.

Dia menyebut, masih banyak lokasi di Lhokseumawe yang bisa dimanfaatkan untuk membangun keramba ikan, atau tempat mencari nafkah lainnya.

“Jika memang punya keinginan bekerja masih banyak lokasi mencari nafkah di kota ini,” ujarnya.

Tags: LhokseumawenelayanSuntik MatiWaduk Pusong
Previous Post

Temui Wali Nanggroe, ini Rekomendasi DAS BIN untuk Aceh

Next Post

Generasi Muda Aceh Diajak Manfaatkan Peluang di Era Disrupsi

Related Posts

Pemprov Aceh Koordinasikan Kendala Pemanfaatan Lahan KEK Arun ke Pemerintah Pusat

by Ahmad Mufti
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas kendala pemanfaatan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)...

Haji Uma Ingatkan Warga Aceh Waspadai Tawaran Kerja di Kamboja dan Laos

by Aininadhirah
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran...

Korban Terseret Ombak di Tebing Laut Pulo Aceh Ditemukan Setelah Empat Hari

by Riska Zulfira
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Ahmat Talha Reza (21), warga Gampong Alue Riyeung, Kecamatan Pulo Aceh, yang hilang...

Next Post
Generasi Muda Aceh Diajak Manfaatkan Peluang di Era Disrupsi

Generasi Muda Aceh Diajak Manfaatkan Peluang di Era Disrupsi

Polwan Polda Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Polwan Polda Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co