MASAKINI.CO – Pelaku pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara diduga dilakukan oknum TNI. Kodam Iskandar Muda akan melakukan penyelidikan pembakaran rumah wartawan yang terjadi pada 2019 lalu itu.
“Benar Polda Aceh telah melimpahkan kasus pembakaran rumah wartawan itu kepada Pomdam IM,” kata Kapendam Iskandar Muda Kolonel Arh Sudrajat, Senin (10/1/2021).
Dia menegaskan, Polisi Militer Kodam Iskandar Muda segera melakukan penyelidikan berdasarkan bukti awal yang diserahkan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.
Sebelumnya, Kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, rumah Asnawi Luwi di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, dibakar pada 30 Juli 2019 lalu. Kasus itu sempat ditangani Polres Aceh Tenggara, sebelum terhitung sejak tanggal 5 Oktober 2021 diambil alih Polda Aceh.
“Pelimpahan ini dilakukan bukan karena ketidakmampuan Polres Aceh Tenggara dalam menuntaskan kasus, akan tetapi ada pertimbangan dan novum yang mengharuskan untuk didalami dan pelajari lebih lanjut,” ujarnya.
Terkuaknya sedikit siapa pelaku pembakar rumah Asnawi Luwi itu setelah Polda Aceh melakukan penyidikan dan gelar perkara.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, dugaan sementara pelaku mengarah kepada oknum TNI,” kata Kombes Pol Winardy.
Lantas, pada 4 Januari 2022 kasus ini dilimpahkan ke Pomdam Iskandar Muda.