Sebagai Pendatang, Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dikenalkan Hukum Adat

Sosialisasi kepada pengungsi Rohingya di Lhokseumawe tentang hukum adat dan aturan yang berlaku di daerah setempat. (foto: Yayasan Geutanyoe untuk masakini.co)

Bagikan

Sebagai Pendatang, Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dikenalkan Hukum Adat

Sosialisasi kepada pengungsi Rohingya di Lhokseumawe tentang hukum adat dan aturan yang berlaku di daerah setempat. (foto: Yayasan Geutanyoe untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Pengungsi etnis Rohingya yang ditampung sementara di Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe, diberi sosialisasi tentang hukum adat yang berlaku di Aceh. Mereka diberi tahu tentang adat istiadat di Aceh, khususnya di Gampong Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Banda Sakti, yang berada di dekat lokasi penampungan.

Sosialisasi itu dilakukan Yayasan Geutanyoe bersama Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), Satpol PP-WH Lhokseumawe, serta perangkat desa setempat kemarin, Rabu (12/1/2022).

Humanitarian Coordinator pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Nasruddin, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberitahukan tentang aturan adat serta qanun-qanun syariat Islam yang sudah disahkan dan berlaku di Lhokseumawe kepada para pengungsi.

“Berharap para refuge atau pengungsi ini tahu apa saja adat istiadat yang berlaku di gampong Meunasah Mee, selaku tempat lokasi keberadaan penampungan sementara mereka,” katanya, Kamis (13/1/2022).

Dia menyebut, selama ini warga desa setempat sangat baik dalam penerimaannya terhadap pengungsi Rohingya. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada warga Meunasah Mee, warga Kota Lhokseumawe dan Aceh khususnya, yang telah membuktikan bahwa provinsi ini sangat humanis dan toleran terhadap siapa saja.

“Dalam hal kemanusiaan, tidak pernah memandang ras, suku, agama dan bangsa, karena Aceh adalah satu bangsa yang sangat kosmopolit,” ujarnya.

Menurut Kepala Desa Meunasah Mee, Saifuddin Yunus, para pengungsi Rohingya itu perlu diberitahukan tentang apa saja norma-norma atau adat yang berlaku di desa setempat. “Mereka kan orang luar dan harus tahu semua aturan yang kita berlakukan di gampong ini,” ujarnya.

Sementara itu staf IOM, Bambang, menjelaskan kepada pengungsi tentang bagaimana cara supaya mereka tidak menjadi korban dan pelaku dari perdagangan manusia.

“Mereka perlu diberikan banyak edukasi atau pendidikan yang nantinya akan menambah pengetahuan, IOM tentunya akan selalu hadir untuk memberikan penguatan dan pengetahuan kepada mereka,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist