MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Nova Iriansyah meresmikan ruas Jalan Balu – Lapeng yang terletak di Pulo Breueh, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar, Sabtu (22/01/2022).
Jalan tersebut dibangun oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan sumber dana APBN DIPA BPKS Tahun Anggaran 2021.
Ruas Jalan Balu – Lapeng memiliki panjang 3,8 kilometer dengan lebar 4 meter. Jalan yang juga dilengkapi dengan lampu penerang itu dibangun dengan anggaran mencapai Rp 17,5 miliar.
Keberadaan Jalan Balu – Lapeng cukup strategis karena merupakan satu-satunya jalur darat yang menghubungkan Gampong Lapeng dengan desa lain di kawasan itu.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutannya menyebutkan, keberadaan jalan Balu – Lapeng layak disambut dengan gembira, karena akan mempermudah akses bagi masyarakat di Pulau Breueh.
“Semoga jalan ini dapat memberikan nilai tambah bagi Pulo Aceh dan menjadi pemicu majunya aktivitas ekonomi di pulau yang termasuk ke dalam kawasan BPKS ini,” katanya.
Selayaknya Sabang, kata Nova, Pulo Aceh juga harus maju. Salah satu langkah awal memajukan Pulo Aceh adalah dukungan transportasi harus terus ditingkatkan agar akses menuju dan keluar dari daerah ini lebih mudah.
Selain itu, Pemerintah Aceh meminta Badan Pengawasan Kawasan Sabang (BPKS) melakukan prioritas pembangunan dan pengembangan Pulo Aceh sebagaimana yang dilakukan di Sabang, dengan memperhatikan potensi-potensi yang dimiliki kecamatan kepulauan ini.
Sementara itu, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain menyebutkan, BPKS telah membangun ruas jalan di Pulo Aceh sejak beberapa tahun terakhir.
Pada 2021, kata Iskandar, BPKS telah merampungkan empat ruas jalan di Pulo Breuh dan Pulo Nasi Kecamatan Pulo Aceh. Ke empat ruas jalan itu yakni Jalan Balu – Lapeng sepanjang 3,8 kilometer, Pemeliharaan Jalan Alue Raya sepanjang 300 meter, Pembangunan Jalan Blangsitungkoh – Lampuyang (lanjutan) sepanjang 400 meter.
Selain itu, lanjut Iskandar, pada tahun 2022 ini BPKS juga telah mengalokasikan anggaran ke Pulo Aceh sebesar 12 miliar lebih yang akan diperuntukkan untuk sejumlah pembangunan, pemeliharaan hingga pengadaan tanah untuk pembangun jalan.