MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

19 Nelayan Aceh Kembali Ditangkap di Thailand

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2022
in Headline
0
19 Nelayan Aceh Kembali Ditangkap di Thailand

Sebanyak 19 nelayan Aceh kembali ditangkap otoritas laut negara Thailand. (foto: kiriman Sudirman)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 19 nelayan asal Aceh kembali ditangkap otoritas keamanan laut Thailand karena diduga mencuri ikan di perairan laut negara tersebut.

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, membenarkan penangkapan nelayan Aceh itu. Dia mengklaim, 19 nelayan dari dua kapal itu, melewati batas antar negara karena tidak mengetahui batas wilayah.

RelatedPosts

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

“Mereka ditangkap karena tidak tahu batas wilayah. Saat ini mereka ditahan di Phuket,” katanya, Senin (31/1/2022).

Dia menjelaskan, dua kapal yang ditangkap otoritas laut Thailand adalah Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan KM Bahagia 05 dengan lima ABK. Para nelayan ini berangkat dari Kabupaten Aceh Timur.

Miftach menyebut, mereka ditangkap pada Kamis (27/1/2022) di perairan sebelah barat Phuket, sekitar 38,5 mil dari pantai.

Usai mendapat informasi tertangkapnya kembali nelayan Aceh di Thailand, Miftach mengaku telah melaporkan penangkapan tersebut ke Pemerintah Aceh dan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) serta Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

“Langkah advokasi akan ditempuh untuk membebaskan para nelayan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, di hari yang sama saat 19 nelayan tersebut ditangkap, sebanyak 28 nelayan juga berasal dari Aceh Timur yang ditahan di Thailand sejak April 2021 lalu, dipulangkan ke Indonesia.

28 nelayan ini dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand yang berulang tahun. Mereka kini masih menjalani karantina di Jakarta sebelum dipulangkan ke Aceh.

Tags: Aceh TimurnelayanThailand
Previous Post

Berikan Apresiasi, Menteri BUMN Erick Thohir Kunjungi Agen BRILink di Lampung

Next Post

PBNU Setuju Nusantara Nama Ibu Kota Negara

Related Posts

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

by Ulfah
7 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika...

USK Kirim 50 Mahasiswa untuk Program Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Universitas Syiah Kuala (USK) mengirimkan 50 mahasiswa untuk terlibat dalam Program Mahasiswa Berdampak untuk pemberdayaan masyarakat dalam Pemulihan...

Next Post
Yahya Cholil Staquf Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2021-2026

PBNU Setuju Nusantara Nama Ibu Kota Negara

Santri Dayah Perbatasan Manarul Islam Terima SK, Kadis Dayah Aceh: Jadilah Pelopor ‘Bereh’

Santri Dayah Perbatasan Manarul Islam Terima SK, Kadis Dayah Aceh: Jadilah Pelopor 'Bereh'

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co