MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

19 Nelayan Aceh Kembali Ditangkap di Thailand

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2022
in Headline
0
19 Nelayan Aceh Kembali Ditangkap di Thailand

Sebanyak 19 nelayan Aceh kembali ditangkap otoritas laut negara Thailand. (foto: kiriman Sudirman)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 19 nelayan asal Aceh kembali ditangkap otoritas keamanan laut Thailand karena diduga mencuri ikan di perairan laut negara tersebut.

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, membenarkan penangkapan nelayan Aceh itu. Dia mengklaim, 19 nelayan dari dua kapal itu, melewati batas antar negara karena tidak mengetahui batas wilayah.

RelatedPosts

Kejari Banda Aceh Tahan Oknum Dosen dalam Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh

40 Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry Belajar Rawat Makam Kuno di Banda Aceh

Sapi Aceh Miliki Banyak Keunggulan, Adaptif hingga Bisa Disilang dengan Sapi Luar

“Mereka ditangkap karena tidak tahu batas wilayah. Saat ini mereka ditahan di Phuket,” katanya, Senin (31/1/2022).

Dia menjelaskan, dua kapal yang ditangkap otoritas laut Thailand adalah Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan KM Bahagia 05 dengan lima ABK. Para nelayan ini berangkat dari Kabupaten Aceh Timur.

Miftach menyebut, mereka ditangkap pada Kamis (27/1/2022) di perairan sebelah barat Phuket, sekitar 38,5 mil dari pantai.

Usai mendapat informasi tertangkapnya kembali nelayan Aceh di Thailand, Miftach mengaku telah melaporkan penangkapan tersebut ke Pemerintah Aceh dan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) serta Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

“Langkah advokasi akan ditempuh untuk membebaskan para nelayan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, di hari yang sama saat 19 nelayan tersebut ditangkap, sebanyak 28 nelayan juga berasal dari Aceh Timur yang ditahan di Thailand sejak April 2021 lalu, dipulangkan ke Indonesia.

28 nelayan ini dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand yang berulang tahun. Mereka kini masih menjalani karantina di Jakarta sebelum dipulangkan ke Aceh.

Tags: Aceh TimurnelayanThailand
Previous Post

Berikan Apresiasi, Menteri BUMN Erick Thohir Kunjungi Agen BRILink di Lampung

Next Post

PBNU Setuju Nusantara Nama Ibu Kota Negara

Related Posts

DPO Judi Online Rp1 Triliun Ditangkap di Thailand, Dibawa Pulang ke Indonesia

by Ahlul Fikar
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial FP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam...

Uang Rp100 Juta Dicuri Saat Pemilik Salat di Masjid Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

by Riska Zulfira
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Uang tunai Rp100 juta yang disimpan di bawah jok mobil raib saat pemiliknya menunaikan salat Dzuhur di Masjid...

Pasokan Dalam Negeri Terpenuhi, Bawang Merah Brebes Dieskpor ke Thailand

by Ahlul Fikar
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Bawang merah Brebes mulai memperluas pasar hingga ke luar negeri setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Menteri Koordinator Bidang...

Next Post
Yahya Cholil Staquf Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2021-2026

PBNU Setuju Nusantara Nama Ibu Kota Negara

Santri Dayah Perbatasan Manarul Islam Terima SK, Kadis Dayah Aceh: Jadilah Pelopor ‘Bereh’

Santri Dayah Perbatasan Manarul Islam Terima SK, Kadis Dayah Aceh: Jadilah Pelopor 'Bereh'

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co