MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

19 Nelayan Aceh Kembali Ditangkap di Thailand

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2022
in Headline
0
19 Nelayan Aceh Kembali Ditangkap di Thailand

Sebanyak 19 nelayan Aceh kembali ditangkap otoritas laut negara Thailand. (foto: kiriman Sudirman)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 19 nelayan asal Aceh kembali ditangkap otoritas keamanan laut Thailand karena diduga mencuri ikan di perairan laut negara tersebut.

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, membenarkan penangkapan nelayan Aceh itu. Dia mengklaim, 19 nelayan dari dua kapal itu, melewati batas antar negara karena tidak mengetahui batas wilayah.

RelatedPosts

BMKG Ungkap Penyebab Angin Kencang di Aceh, 14 Wilayah Berpotensi Terdampak

Kejari Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Semen Langka dan Mahal di Sejumlah Daerah Aceh, SBA Beri Penjelasan

“Mereka ditangkap karena tidak tahu batas wilayah. Saat ini mereka ditahan di Phuket,” katanya, Senin (31/1/2022).

Dia menjelaskan, dua kapal yang ditangkap otoritas laut Thailand adalah Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan KM Bahagia 05 dengan lima ABK. Para nelayan ini berangkat dari Kabupaten Aceh Timur.

Miftach menyebut, mereka ditangkap pada Kamis (27/1/2022) di perairan sebelah barat Phuket, sekitar 38,5 mil dari pantai.

Usai mendapat informasi tertangkapnya kembali nelayan Aceh di Thailand, Miftach mengaku telah melaporkan penangkapan tersebut ke Pemerintah Aceh dan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) serta Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

“Langkah advokasi akan ditempuh untuk membebaskan para nelayan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, di hari yang sama saat 19 nelayan tersebut ditangkap, sebanyak 28 nelayan juga berasal dari Aceh Timur yang ditahan di Thailand sejak April 2021 lalu, dipulangkan ke Indonesia.

28 nelayan ini dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand yang berulang tahun. Mereka kini masih menjalani karantina di Jakarta sebelum dipulangkan ke Aceh.

Tags: Aceh TimurnelayanThailand
Previous Post

Berikan Apresiasi, Menteri BUMN Erick Thohir Kunjungi Agen BRILink di Lampung

Next Post

PBNU Setuju Nusantara Nama Ibu Kota Negara

Related Posts

Korban Terseret Ombak di Tebing Laut Pulo Aceh Ditemukan Setelah Empat Hari

by Riska Zulfira
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Ahmat Talha Reza (21), warga Gampong Alue Riyeung, Kecamatan Pulo Aceh, yang hilang...

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Next Post
Yahya Cholil Staquf Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2021-2026

PBNU Setuju Nusantara Nama Ibu Kota Negara

Santri Dayah Perbatasan Manarul Islam Terima SK, Kadis Dayah Aceh: Jadilah Pelopor ‘Bereh’

Santri Dayah Perbatasan Manarul Islam Terima SK, Kadis Dayah Aceh: Jadilah Pelopor 'Bereh'

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co