MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 April 2026
in Headline, News
0

Wali kota Illiza melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian | Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh merespons cepat kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Pemko menyatakan siap menerapkan kebijakan tersebut, namun masih menunggu aturan teknis resmi dari pemerintah pusat.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi awal setelah kebijakan diumumkan. Ia memastikan edaran dari pemerintah pusat akan segera ditindaklanjuti.

RelatedPosts

Film Pelajar SMKN 1 Banda Aceh Tuai Apresiasi, Penonton Soroti Pesan Mental Health dan Literasi

Mualem Minta BPJS Buka Blokir JKA, Kepesertaan Warga Aceh Diminta Diaktifkan Kembali

Satpol PP-WH Banda Aceh Minta Teguran terhadap Pelanggar Syariat Dilakukan Secara Wajar

“Sudah kita koordinasikan, dan akan segera kita tindak lanjuti edaran dari Menteri Dalam Negeri,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Kebijakan WFH ini sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pemerintah menetapkan ASN bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yaitu setiap Jumat, sebagai langkah efisiensi energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Airlangga menjelaskan, Jumat dipilih karena jam kerja lebih singkat dan aktivitas perkantoran tidak sepadat hari lainnya.

“Jumat itu setengah hari, tidak penuh seperti Senin sampai Kamis,” katanya.

Pada dasarnya, Illiza menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh mendukung kebijakan pemerintah pusat, terutama yang bertujuan untuk efisiensi energi.

“WFH ini bagian dari upaya menekan konsumsi energi. Pada prinsipnya, kami mendukung kebijakan tersebut,” jelasnya.

Meski begitu, ia menekankan bahwa pelaksanaan di daerah harus menunggu aturan yang jelas. Saat ini, Pemko masih menunggu Surat Edaran dari Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri sebagai dasar pelaksanaan.

“Hal ini penting agar kebijakan yang diterapkan nantinya memiliki landasan yang jelas, terukur, dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan,” ujarnya.

Illiza juga memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Ia menegaskan, penerapan WFH tidak boleh mengganggu layanan kepada masyarakat.

Pemerintah pusat sendiri memastikan layanan publik tetap berjalan meski kebijakan WFH diterapkan. Beberapa sektor juga akan dikecualikan, meskipun rincian teknisnya masih menunggu aturan lanjutan. Kebijakan WFH ini sebelumnya pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 dan dinilai efektif. Kini, kebijakan tersebut kembali diterapkan dengan tujuan berbeda, yakni efisiensi energi.

Tags: efisiensi energiHarga minyak duniaJumat Work From Homekebijakan pemerintahpelayanan publikPemerintah Banda AcehWFH ASN
Previous Post

Syawal Jadi Saksi Pernikahan Rasulullah dan Awal Lurusnya Tradisi Umat

Next Post

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April

Related Posts

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

Pemko Banda Aceh Rencanakan Penyaluran Daging Kurban ke Wilayah Terdampak Bencana

by Aininadhirah
17 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh merencakankan penyaluran daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bagi masyarakat yang...

Warga Banda Aceh Rasakan Manfaat Pasar Murah Jelang Idul Adha

by Aininadhirah
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Ratusan warga memadati halaman Masjid Al-Hidayah, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (15/5/2026), untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan...

Banda Aceh Tertinggi di Aceh, Kepemilikan KTP Elektronik Tembus 99,37 Persen

by Riska Zulfira
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kota Banda Aceh mencatat capaian tertinggi kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) di Provinsi Aceh. Hingga 30 April 2026, tingkat...

Next Post
Pertamina Beri Diskon Setiap Pembelian Pertamax Green 95

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April

Kenali Tanda Nyeri Haid, Mungkin Menderita Endometriosis

Kenali Tanda Nyeri Haid, Mungkin Menderita Endometriosis

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co