MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh mencatat capaian tertinggi kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) di Provinsi Aceh. Hingga 30 April 2026, tingkat kepemilikan KTP-el di ibu kota provinsi itu telah mencapai 99,37 persen.
Angka tersebut menempatkan Banda Aceh di posisi pertama se-Aceh dalam pelayanan administrasi kependudukan, melampaui sejumlah daerah lain seperti Aceh Besar, Bireuen, hingga Aceh Tengah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil dalam memperluas layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas seluruh pegawai Disdukcapil Banda Aceh dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Heru, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, tingginya angka kepemilikan KTP-el tidak terlepas dari berbagai inovasi pelayanan yang terus dilakukan, terutama melalui program jemput bola yang menyasar langsung masyarakat.
Beberapa program yang dijalankan di antaranya Restart Pro-Lansia Berkhas, layanan perekaman KTP-el ke lembaga pemasyarakatan, hingga perekaman langsung ke sekolah-sekolah.
Menurut Heru, strategi jemput bola menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan.
“Berbagai inovasi terus kami lakukan agar seluruh warga dapat memiliki dokumen kependudukan secara lengkap,” katanya.
Ia menegaskan dokumen administrasi kependudukan merupakan hak dasar masyarakat sekaligus syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.
Karena itu, Disdukcapil Banda Aceh akan terus memperkuat pelayanan agar seluruh warga terdata dan memiliki dokumen kependudukan yang sah.
“Dokumen kependudukan menjadi pintu masuk berbagai layanan publik. Karena itu kami akan terus memastikan seluruh warga Banda Aceh memiliki dokumen administrasi kependudukan lengkap,” ujarnya.









Discussion about this post