MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Soroti Pergaulan Bebas Generasi Muda

Aininadhirah by Aininadhirah
15 Mei 2026
in News
0

Sejumlah perempuan terjaring patroli pelanggaran syariat oleh Satpol PP-WH Banda Aceh | Foto : dok Satpol PP Wh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menilai pola pergaulan generasi muda saat ini mengalami perubahan yang cukup signifikan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab masih tingginya kasus pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh sepanjang 2025.

Kabid Penegakan Satpol PP-WH Banda Aceh, Roslina A Djalil, mengatakan pihaknya melihat kecenderungan pergaulan anak muda yang semakin bebas dan minim batasan. Menurutnya, fenomena tersebut terlihat dari meningkatnya pelanggaran syariat yang melibatkan kalangan remaja dan generasi muda.

RelatedPosts

Sudah Tiga Calon Jemaah Haji Aceh Dirujuk ke RSUDZA Jelang Keberangkatan

Angin Kencang Terjang Rumah Warga di Aceh Besar, Atap Rumah Terhempas 30 Meter

KPA Pase Minta Publik Pahami Kondisi Fiskal Aceh Terkait Polemik JKA

“Iya, kami melihat ada perubahan pola pergaulan generasi muda saat ini yang cenderung kepada pergaulan tanpa batasan,” kata Roslina, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi dan media sosial turut memengaruhi gaya hidup serta pola interaksi generasi muda saat ini. Kemudahan berkomunikasi dan berinteraksi dinilai membuat pengawasan terhadap pergaulan anak menjadi semakin sulit jika tidak dibarengi perhatian dari keluarga.

“Faktor utama pelanggaran ini terus meningkat karena kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak dan kurangnya pendidikan agama, baik penduduk Kota Banda Aceh maupun pendatang,” ujarnya.

Menurut Roslina, keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan pemahaman agama anak sejak dini. Pengawasan terhadap lingkungan pertemanan, aktivitas di luar rumah, hingga penggunaan media sosial dinilai perlu diperhatikan agar anak tidak mudah terpengaruh pada pergaulan yang melanggar norma dan syariat Islam.

Ia menambahkan, persoalan pelanggaran syariat tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak qanun semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama hingga aparatur gampong untuk bersama-sama membangun kesadaran generasi muda terkait batasan dalam pergaulan.

“Kami akan terus membangun kerja sama dengan semua pihak terutama berkolaborasi dengan pemerintahan gampong,” katanya.

Selain melakukan penindakan, Satpol PP-WH Banda Aceh juga mengedepankan langkah pembinaan terhadap pelanggar yang tidak memenuhi unsur untuk diproses hukum. Pembinaan dilakukan melalui bimbingan dan nasihat guna membangun kesadaran pelaku agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Tags: Patroli RutinPelanggaran Syariat di Banda AcehPenegakan SyariatPergaulan BebasSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Sudah Tiga Calon Jemaah Haji Aceh Dirujuk ke RSUDZA Jelang Keberangkatan

Next Post

Menkomdigi: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Related Posts

Dai dan Daiyah Perkotaan Dilibatkan dalam Pembinaan Kasus Liwath di Banda Aceh

by Aininadhirah
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh melibatkan dai dan daiyah perkotaan dalam proses pembinaan terhadap...

Kasus Ikhtilath dan Khalwat Masih Dominan, Satpol PP-WH Soroti Kurangnya Pengawasan Orang Tua

by Aininadhirah
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kasus ikhtilath dan khalwat masih menjadi pelanggaran syariat Islam yang paling dominan ditemukan di Kota Banda Aceh saat...

Satpol PP-WH Banda Aceh Utamakan Pembinaan untuk Pelanggaran Syariat Tertentu

by Aininadhirah
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan tidak seluruh kasus pelanggaran syariat Islam berakhir di meja...

Next Post

Menkomdigi: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co