MASAKINI.CO – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase, Saiful Bahri atau Pon Yaya, meminta masyarakat memahami kondisi fiskal Pemerintah Aceh di tengah polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik.
Menurutnya, berbagai kritik terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait JKA perlu dilihat secara objektif karena kemampuan keuangan daerah saat ini sedang berada dalam tekanan.
“Terkait JKA, Gubernur Aceh sudah menjelaskan kondisi fiskal Aceh saat ini yang hanya sekitar Rp11 triliun,” ujar Pon Yaya, Kamis (14/5/2026).
Ia menilai masyarakat perlu memahami bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai program pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan.
Dalam beberapa hari terakhir, kata dia, media sosial dipenuhi berbagai opini dan kritik yang cenderung mendiskreditkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem tanpa melihat kondisi riil yang sedang dihadapi pemerintah daerah.
Padahal, lanjutnya, Pemerintah Aceh tetap berupaya menjaga keberlangsungan program-program strategis di tengah keterbatasan fiskal.
Pon Yaya juga menyoroti langkah Mualem dalam memperjuangkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang dinilai menjadi salah satu isu penting bagi masa depan Aceh.
Ia menjelaskan Dana Otsus Aceh lahir dari kesepakatan damai antara GAM dan Pemerintah Republik Indonesia pada 15 Agustus 2005 dengan skema 2 persen Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 20 tahun.
“Sebagai Gubernur Aceh periode 2025–2030, salah satu tugas berat Mualem adalah memperjuangkan perpanjangan Dana Otsus. Alhamdulillah hal itu mendapat persetujuan RI untuk diperpanjang sebesar 2 persen selama 20 tahun ke depan,” katanya.
Selain itu, Pon Yaya juga menyebut Mualem berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan empat pulau Aceh yang sempat disebut masuk wilayah Sumatra Utara.
“Mualem juga berada di garda terdepan dalam memperjuangkan empat pulau Aceh yang sempat berpindah ke Sumatra Utara, dan alhamdulillah berhasil,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat memberi ruang kepada Pemerintah Aceh untuk bekerja dan tidak terus menggiring opini negatif terhadap kepemimpinan Mualem di tengah berbagai persoalan yang sedang dihadapi Aceh.








Discussion about this post