MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Menkomdigi: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Redaksi by Redaksi
15 Mei 2026
in Nasional
0

Ilustrasi judi online | Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu di antaranya bahkan masih berusia di bawah 10 tahun.

Menurut Meutya, kondisi itu menjadi alarm serius karena praktik judi online kini semakin mudah menjangkau anak-anak melalui media sosial, game, hingga berbagai platform digital.

RelatedPosts

BI dan Bareskrim Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

Kemendikdasmen Catat 400 Ribu Murid Berprestasi, Tegaskan SIMT Bukan Alat Pemeringkatan Sekolah

Kemendikdasmen, Kemendagri dan KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

“Masalah ini luar biasa besar. Pemerintah hadir, tapi kita tidak bisa sendiri. Literasi digital juga penting, tidak cukup hanya menutup akses atau melakukan takedown,” ujar Meutya, mengutip infopublik, Jumat (15/5/2026).

Ia menegaskan judi online bukan sekadar permainan digital, melainkan bentuk penipuan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Judi online itu scam, penipuan online. Banyak keluarga kehilangan ketenangan hidup, kebersamaan keluarga, bahkan masa depan anak-anak akibat praktik ini,” katanya.

Meutya menyebut dampak judi online tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga memicu konflik rumah tangga hingga kekerasan dalam keluarga. Karena itu, pemerintah terus memperkuat langkah pemberantasan dengan memblokir situs dan konten judi online yang beredar di ruang digital.

Namun, menurutnya, pemblokiran akses saja tidak cukup jika pelaku utama tidak ditindak secara hukum. “Kami memerangi aksesnya dengan menutup situs-situs judi online. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak, situs baru akan terus bermunculan,” ujarnya.

Ia menambahkan pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari kepolisian, PPATK, OJK, perbankan, hingga platform digital seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube.

Meutya juga menyoroti masih maraknya promosi judi online di media sosial yang dinilai semakin agresif menyasar masyarakat Indonesia, termasuk anak-anak.

“Kami sudah meminta platform-platform digital untuk ikut bertanggung jawab karena judi online dilarang di Indonesia,” katanya.

Selain penegakan hukum, Meutya menekankan pentingnya pengawasan keluarga terhadap penggunaan media sosial anak sebagai langkah utama mencegah paparan judi online sejak dini.

“Terutama ibu-ibu dan keluarga di rumah, jadilah benteng utama. Lindungi anak-anak kita sejak dini dari paparan judi online,” tegasnya.

Ia mengatakan pemerintah juga telah menerbitkan kebijakan pembatasan akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi guna mencegah paparan konten negatif di internet.

“Aturan tidak akan efektif kalau anak-anak tetap bebas menggunakan akun media sosial tanpa pengawasan orang tua,” pungkasnya.

Tags: Anak Indonesia Terpapar JudolJudi OnlineMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid
Previous Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Soroti Pergaulan Bebas Generasi Muda

Next Post

Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg di Aceh Aman

Related Posts

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

by Ulfah
28 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial TRH (20) diamankan polisi, diduga terlibat judi online di kawasan Taman Air Mancur, Gampong Padang,...

Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perangi Judi dan Narkoba

Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perangi Judi dan Narkoba

by Ulfah
17 September 2025
0

MASAKINI.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi judi dan...

Omzet Rp100 Juta per Bulan, Tiga Pelaku Judi Online Diamankan di Aceh Barat

by Riska Zulfira
11 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mencatat pengungkapan 75 kasus judi online (judol) dalam periode 1 Mei...

Next Post

Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg di Aceh Aman

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co