MASAKINI.CO – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu di antaranya bahkan masih berusia di bawah 10 tahun.
Menurut Meutya, kondisi itu menjadi alarm serius karena praktik judi online kini semakin mudah menjangkau anak-anak melalui media sosial, game, hingga berbagai platform digital.
“Masalah ini luar biasa besar. Pemerintah hadir, tapi kita tidak bisa sendiri. Literasi digital juga penting, tidak cukup hanya menutup akses atau melakukan takedown,” ujar Meutya, mengutip infopublik, Jumat (15/5/2026).
Ia menegaskan judi online bukan sekadar permainan digital, melainkan bentuk penipuan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
“Judi online itu scam, penipuan online. Banyak keluarga kehilangan ketenangan hidup, kebersamaan keluarga, bahkan masa depan anak-anak akibat praktik ini,” katanya.
Meutya menyebut dampak judi online tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga memicu konflik rumah tangga hingga kekerasan dalam keluarga. Karena itu, pemerintah terus memperkuat langkah pemberantasan dengan memblokir situs dan konten judi online yang beredar di ruang digital.
Namun, menurutnya, pemblokiran akses saja tidak cukup jika pelaku utama tidak ditindak secara hukum. “Kami memerangi aksesnya dengan menutup situs-situs judi online. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak, situs baru akan terus bermunculan,” ujarnya.
Ia menambahkan pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari kepolisian, PPATK, OJK, perbankan, hingga platform digital seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube.
Meutya juga menyoroti masih maraknya promosi judi online di media sosial yang dinilai semakin agresif menyasar masyarakat Indonesia, termasuk anak-anak.
“Kami sudah meminta platform-platform digital untuk ikut bertanggung jawab karena judi online dilarang di Indonesia,” katanya.
Selain penegakan hukum, Meutya menekankan pentingnya pengawasan keluarga terhadap penggunaan media sosial anak sebagai langkah utama mencegah paparan judi online sejak dini.
“Terutama ibu-ibu dan keluarga di rumah, jadilah benteng utama. Lindungi anak-anak kita sejak dini dari paparan judi online,” tegasnya.
Ia mengatakan pemerintah juga telah menerbitkan kebijakan pembatasan akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi guna mencegah paparan konten negatif di internet.
“Aturan tidak akan efektif kalau anak-anak tetap bebas menggunakan akun media sosial tanpa pengawasan orang tua,” pungkasnya.









Discussion about this post