MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman

Ali L by Ali L
13 Agustus 2026
in Nasional
0

Mendagri Tito Karnavian (kedua dari kanan), pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta. | Foto: kemendagri

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah guna memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga kerja paruh waktu tetap berjalan.

Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah adanya PPPK di daerah yang diberhentikan atau kehilangan pekerjaan akibat keterbatasan anggaran belanja pegawai. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat koordinasi lintas lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

RelatedPosts

Karhutla Capai 48.889 Hektare, BNPB Perkuat Operasi Darat di Enam Provinsi

Cegah Risiko Keracunan, BGN Wajibkan Wadah MBG Tulis Batas Waktu Konsumsi

Kemensos Targetkan 150 Ribu Anak Putus Sekolah Masuk Sekolah Rakyat pada 2027

“Pada prinsipnya tidak boleh ada pegawai PPPK yang dirumahkan sehingga tidak memiliki pekerjaan atau menganggur,” ujar Tito, mengutip infopublik.id, Kamis (13/8/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah menyiapkan skema pendanaan tersebut setelah melihat adanya sejumlah daerah yang menghadapi tekanan fiskal dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.

Dari total anggaran Rp18,9 triliun, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp10 triliun yang bersumber dari pencairan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) daerah. Sementara Rp8,9 triliun lainnya diberikan melalui tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Dengan adanya tambahan ini, kita berharap permasalahan belanja pegawai, baik PPPK maupun tenaga paruh waktu, dapat diselesaikan dan tetap dibayarkan oleh pemerintah daerah masing-masing,” kata Tito.

Selain dukungan anggaran, pemerintah juga menetapkan tiga opsi penanganan bagi daerah yang mengalami kendala pembayaran gaji PPPK.

Opsi pertama, pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas maupun kegiatan rapat yang kurang mendesak.

Opsi kedua, pemerintah mencairkan sisa DBH bagi daerah yang masih memiliki hak penerimaan tersebut. Sedangkan opsi ketiga berupa tambahan DAU diberikan kepada daerah yang tidak lagi memiliki ruang efisiensi maupun sisa DBH.

Tito menyebut kebijakan penambahan anggaran tersebut telah resmi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 5 Agustus 2026.

Tags: Dana Bagi Hasilgaji PPPKMendagri Tito Karnavianpemerintah daerahPPPK daerahtenaga paruh waktu
Previous Post

Banda Aceh Raih Peringkat Ketiga Nasional Akses Pendidikan Tingkat Kota 2026

Next Post

Penjualan Bendera Kemerdekaan di Banda Aceh Lesu, Pedagang Akui Omzet Turun

Related Posts

Pegang Bukti, 4 Pulau Sengketa di Perbatasan Sah Milik Aceh Bukan Sumut

Soal 4 Pulau di Singkil, Mualem: Jika Semua Tak Mempan, Baru ke Presiden

by Alfath Asmunda
14 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Jika polemik empat pulau di Aceh Singkil yang kini dipindahkan masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut)...

Lantik Mualem-Dek Fadh, Mendagri Tito: Presiden Sebenarnya Ingin Hadir

Lantik Mualem-Dek Fadh, Mendagri Tito: Presiden Sebenarnya Ingin Hadir

by Alfath Asmunda
12 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030. Pelantikan...

Mualem-Dek Fadh Resmi Pimpin Aceh

Mualem-Dek Fadh Resmi Pimpin Aceh

by Riska Zulfira
12 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia melantik pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah...

Next Post

Penjualan Bendera Kemerdekaan di Banda Aceh Lesu, Pedagang Akui Omzet Turun

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co